www.indofakta.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keterlambatan pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam proses penyidikan bukan disebabkan oleh pertimbangan politik. Hal ini disampaikan untuk meluruskan dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai alasan di balik proses penyidikan kedua tokoh tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa segala proses pemanggilan dilakukan dengan proyeksi yang bersifat teknis. Pengunduran jadwal atau keterlambatan pemanggilan ini murni disebabkan oleh penjadwalan yang harus disesuaikan dengan banyak faktor.
Budi menekankan bahwa tidak ada unsur politik yang mempengaruhi keputusan ini. Dia mengatakan, “Kami pikir tidak ada (unsur politik). Ini teknis di penjadwalannya saja,” saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Kasus Dugaan Suap yang Melibatkan Khofifah dan Ridwan Kamil
Khofifah Indar Parawansa saat ini tengah terlibat dalam penyidikan mengenai dugaan suap yang berkaitan dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019 sampai 2022. Sementara itu, Ridwan Kamil terlibat dalam kasus yang sama, yaitu dugaan korupsi dalam pengadaan iklan untuk Bank BJB di periode 2021 hingga 2023.
KPK memastikan tidak ada perlakuan spesial terhadap Khofifah, meskipun ada laporan yang menyebutkan dia telah absen pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Khofifah berdalih kesibukan yang padat menjadi alasan utama untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Budi menjelaskan bahwa “tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan dilakukan dengan perlakuan yang setara.” Proses koordinasi teknis untuk menjadwalkan pemanggilan terus berlangsung untuk memastikan semua pihak yang dibutuhkan dapat hadir.
Mengapa Pemanggilan Masih Belum Terjadwal?
Sampai memasuki bulan Juli, KPK belum bisa menentukan waktu spesifik untuk pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Budi mengemukakan bahwa pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Bandung itu tetap akan dilakukan, meskipun waktu dan tanggalnya belum diumumkan secara publik.
“Kasus ini masih berjalan. Kami pastikan semua proses penyidikan berproses dan sedang berlangsung dengan baik,” ujarnya, menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau secara ketat perkembangan kasus ini.
Meskipun jadwal pemanggilan belum ditentukan, Budi menegaskan pentingnya koordinasi yang baik agar pihak-pihak yang perlu dihadirkan dalam penyidikan dapat memenuhi panggilan yang ditetapkan. KPK terus berupaya menjalankan instrumen hukum sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Pentingnya Koordinasi dalam Proses Penyidikan KPK
Budi memastikan bahwa KPK memiliki kewenangan penuh dalam menentukan waktu pemanggilan serta siapa saja yang dipanggil berdasarkan kebutuhan penyidikan. Proses ini dilakukan secara cermat untuk menjaga keutuhan informasi yang diperoleh.
Ia mengatakan, “Kami pastikan, siapa pun yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa.” Hal ini menegaskan komitmen KPK untuk mengedepankan aspek hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial.
KPK menyadari bahwa publik memiliki perhatian tinggi terhadap kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik. Oleh karena itu, transparansi dan keadilan dalam proses penyidikan menjadi hal yang diutamakan, agar masyarakat percaya pada integritas lembaga ini.