www.indofakta.id – Kota Bekasi menjadi sorotan ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan komitmen kuat dalam perlindungan anak. Baru-baru ini, mereka menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Perda Kota Bekasi yang sebelumnya ada, dengan fokus utama pada perlindungan anak.
Rapat ini diadakan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI di Ruang Rapat Aspirasi, Gedung DPRD Kota Bekasi. Berlangsung pada tanggal 21 Juli 2025, kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak yang bersangkutan dengan isu perlindungan anak, termasuk anggota DPRD dan perwakilan dari instansi terkait.
Ketua Pansus VI, Rizki Topananda, memimpin jalannya rapat dan menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap Perda sebelumnya. Selain itu, ia juga menekankan perlunya penyesuaian terhadap peraturan-peraturan yang lebih tinggi untuk memastikan efektivitas perlindungan anak di daerah tersebut.
Rapat Pembahasan Raperda: Tujuan dan Peserta
Rapat ini melibatkan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, dan Bappeda. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif demi perlindungan anak yang lebih efektiv.
Peserta rapat juga terdiri dari elemen masyarakat sipil yang peduli dengan isu perlindungan anak. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki perhatian serius terhadap isu penting ini dan berusaha untuk berkontribusi dalam merevisi regulasi yang ada.
Dalam suasana yang kondusif, rapat membahas berbagai aspek dari raperda ini, mulai dari evaluasi hingga sinergi lintas sektor. Rizki Topananda menyatakan pentingnya mendengarkan suara masyarakat untuk membuat regulasi yang lebih responsif.
Pentingnya Sinergi dalam Perlindungan Anak
Rizki Topananda menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai sektor untuk meningkatkan layanan perlindungan anak. Ia menekankan bahwa edukasi masyarakat dan mekanisme pelaporan kasus harus diperkuat untuk meminimalkan kekerasan terhadap anak.
Dalam proses pembahasan, masukan dari peserta rapat diberikan perhatian serius. Pendapat yang mengemuka akan menjadi catatan penting dalam merumuskan Raperda agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Seluruh peserta rapat sepakat bahwa sinergi antar lembaga sangat dibutuhkan. Keberhasilan perlindungan anak tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada implementasi serta pengawasan yang ketat dari semua pihak terkait.
Menjaga Hak-Hak Anak dalam Peraturan Daerah
Revisi terhadap Perda mengenai perlindungan anak menjadi langkah strategis dalam menjaga hak-hak anak di Kota Bekasi. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan hak-hak anak dapat terjamin dan dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan.
Pihak DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan dari raperda ini setelah disetujui. Para anggota legislatif menyadari bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan banyak pihak.
Disamping itu, penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan raperda. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan perlindungan anak akan lebih efektif dan terjaga dari berbagai sisi.