• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 8 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Serapan PAD Rendah, Komisi III DPRD Bekasi Desak Tindakan Konkret Bapenda

Serapan PAD Rendah, Komisi III DPRD Bekasi Desak Tindakan Konkret Bapenda

BacaJuga

Desakan Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Laporan Keuangan 2024

Desakan Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Laporan Keuangan 2024

FPKS Dukung Raperda RPJMD 2025 2029 dengan 14 Catatan Strategis untuk Maju dan Berkah Kota Bekasi

FPKS Dukung Raperda RPJMD 2025 2029 dengan 14 Catatan Strategis untuk Maju dan Berkah Kota Bekasi

www.indofakta.id – Kinerja pendapatan daerah di Kota Bekasi tengah menjadi perhatian serius dari banyak pihak terkait. Dalam hal ini, Komisi III DPRD setempat telah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan evaluasi menyeluruh yang sangat diperlukan. Terutama mengingat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2025 masih terbilang rendah, hanya mencapai 46,49 persen.

Ketua Komisi III, Arief Rahman Hakiem, mengungkapkan rasa khawatirnya terhadap pencapaian tersebut yang dianggap belum menggembirakan. Menurutnya, langkah-langkah konkret harus dilakukan dengan segera agar capaian maksimal dapat dicapai sebelum tahun ini berakhir.

“Kami berharap capaian ini bisa maksimal hingga akhir tahun. Ini kan sudah akhir triwulan ketiga, sehingga waktu yang tersedia sudah cukup mendesak,” tegas Arief menyoroti pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, Komisi III berencana melaksanakan uji petik bersama Bapenda pada pekan depan. Dalam agenda tersebut, mereka berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada Wajib Pajak (WP) yang masih belum menunaikan kewajibannya.

“Kami telah meminta kepada Wasdal untuk segera mengambil tindakan terhadap WP yang abai, mulai dari pemasangan stiker hingga spanduk yang menegaskan bahwa WP tersebut belum membayar pajak,” tambahnya dengan tegas.

Menurut Arief, semua anggota Komisi III akan ikut ambil bagian dalam kegiatan ini untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik. “Kami ingin meningkatkan potensi PAD agar semua program pemerintah seperti ‘Bekasi Keren’ dapat direalisasikan dengan baik,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi III menilai penting untuk memenuhi target pengadaan alat tapping box yang seharusnya menjadi tanggung jawab Bank BJB. Dari total target 1.000 unit, baru sekitar 500 unit yang berhasil terealisasi hingga saat ini.

“Bank BJB tidak menyanggupi untuk melengkapi sisanya. Oleh karena itu, kami akan memanggil mereka untuk mempertanggungjawabkan kewajiban yang belum dipenuhi,” ungkap Arief dengan nada serius.

Untuk meningkatkan efektivitas dalam pengumpulan pajak yang lebih optimal, Komisi III mendesak Pemkot Bekasi untuk segera menerapkan sistem digitalisasi. Contoh keberhasilan di Kota Malang bisa dijadikan pedoman, di mana dalam kurun waktu empat tahun mereka berhasil mencapai target 100 persen.

“Di Malang, sistem digitalisasi ini membuat laporan mingguan tertulis tidak lagi diperlukan, karena semua bisa dipantau setiap hari melalui layar monitor,” ujarnya merujuk pada inovasi yang terbukti berhasil.

Arief juga mengusulkan penerapan program insentif berupa undian hadiah bagi masyarakat yang disiplin dalam membayar pajak. Ia mencontohkan praktik ini di Kota Malang yang berhasil meningkatkan partisipasi warga dalam memenuhi kewajibannya.

“Ini bukan hanya soal besaran pajak yang dibayar, tetapi juga tentang komitmen masyarakat terhadap kewajiban mereka. Insentif semacam ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pembayaran pajak,” imbuhnya.

Terkait sarana dan prasarana yang mendukung, Arief menegaskan kesediaan anggotanya dalam mendorong alokasi anggaran untuk pengadaan server dan perangkat lunak yang dibutuhkan. Hal ini dianggap sangat penting untuk mendukung efektivitas pengumpulan pajak.

“Jumlah delapan anggota Komisi III yang juga duduk di Badan Anggaran DPRD akan berusaha mendorong alokasi anggaran untuk pengadaan server dan software,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan Komisi III dalam rangka mengejar target PAD hingga akhir tahun ini. Ia percaya bahwa kolaborasi ini akan menghasilkan capaian yang baik.

“Kami sebagai mitra kerja Komisi III akan berusaha semaksimal mungkin agar target PAD tahun 2025 bisa tercapai. Kami yakin dukungan dari Komisi III sangat berharga untuk pencapaian tersebut,” ujar Asep dengan optimisme tinggi.

Asep juga menjelaskan bahwa hingga 10 Juli 2025, realisasi PAD dari berbagai sektor pajak masih berada di angka 46,49 persen, dengan nilai sekitar Rp1,903 triliun. “Namun, insya Allah kami tetap optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun,” pungkasnya penuh keyakinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Previous Post

Eddy Soeparno Optimis Transisi Energi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di INZS 2025

Next Post

Aksi Long March Serukan Hentikan Genosida di Palestina

Rekomendasi

Kontribusi PKJS-UI di WCTC 2025: Tantangan Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia

Kontribusi PKJS-UI di WCTC 2025: Tantangan Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia

Perintangan Suap Menghukum: Kasus Hasto Kristiyanto hingga Putusan Akhir

Perintangan Suap Menghukum: Kasus Hasto Kristiyanto hingga Putusan Akhir

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

IPhone 17 Pro Dikatakan Memiliki Fitur Antireflektif

IPhone 17 Pro Dikatakan Memiliki Fitur Antireflektif

Pegawai Non-ASN R4 Bekerja Hingga 2025, Komisi I DPRD Bekasi Pastikan Keadilan Diterapkan

Pegawai Non-ASN R4 Bekerja Hingga 2025, Komisi I DPRD Bekasi Pastikan Keadilan Diterapkan

Mantan Wakapolri Sebut Istilah Penyidik Tidak Jelas Bisa Timbulkan Kekacauan Kewenangan

Mantan Wakapolri Sebut Istilah Penyidik Tidak Jelas Bisa Timbulkan Kekacauan Kewenangan

KPK Selidiki Kebangkrutan PT Petro Energy, Jumlah Debitur Masalah LPEI Meningkat

KPK Periksa Eks Stafsus Terkait Kasus Google Cloud, Pemanggilan Nadiem Masih Terbuka

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?