• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 8 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sidang Korupsi Investasi Taspen: Jaksa Perkenalkan Saksi Utama dari BNI dan PT IIM

Sidang Korupsi Investasi Taspen: Jaksa Perkenalkan Saksi Utama dari BNI dan PT IIM

BacaJuga

25 Wamen di Kabinet Prabowo Memegang Jabatan Ganda sebagai Komisaris BUMN, Menjadi Sorotan Publik

25 Wamen di Kabinet Prabowo Memegang Jabatan Ganda sebagai Komisaris BUMN, Menjadi Sorotan Publik

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

www.indofakta.id – Jakarta, persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali berlanjut terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kegiatan investasi PT Taspen pada tahun 2019. Dalam sidang kali ini, dua terdakwa, ANS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, dihadirkan untuk memberikan klarifikasi mengenai berbagai aspek yang terkait dengan investasi serta pengelolaan reksa dana yang dipermasalahkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi untuk memberikan penjelasan mendalam. Enam saksi berasal dari PT IIM, yang berperan sebagai Manajer Investasi, dan satu saksi dari BNI, berperan sebagai Bank Kustodian untuk reksa dana I-NextG2. Persidangan kali ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai proses analisis investasi serta mekanisme transaksi yang telah dilakukan.

Dalam persidangan ini, saksi-saksi diharapkan mampu mengungkapkan kembali alur transaksi dan pengelolaan reksa dana berdasarkan kewenangan yang dimiliki masing-masing. Hasil dari persidangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai bagaimana investasi tersebut dikelola dan diputuskan.

Pemeriksaan dimulai dengan keterangan dari saksi VJ dari BNI. Ia menjelaskan bahwa sebagai Bank Kustodian, BNI bertanggung jawab untuk menyimpan dana investasi serta mencatat semua transaksi sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh PT IIM. Seluruh transaksi yang dilakukan tercatat dengan rapi di sistem internal BNI dan dapat diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan.

VJ menegaskan bahwa tidak pernah ada penolakan atas instruksi yang diberikan oleh PT IIM selama masa jabatannya. Ini menunjukkan bahwa mekanisme yang ada di BNI memang berjalan dnegan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Analisis dan Perencanaan Investasi oleh PT IIM

Saksi GWA dari PT IIM menjelaskan skema pengoptimalan portofolio yang digunakan sejak 2012. Skema ini memisahkan alokasi aset menjadi 20% untuk aset non-produktif dan 80% untuk aset produktif. Dalam konteks investasi PT Taspen, jika nilai aset non-produktif adalah Rp200 miliar, maka diperlukan penempatan aset produktif sebesar Rp800 miliar agar portofolio dapat pulih.

GWA menambahkan bahwa seluruh skema optimasi serta mekanisme netting telah disampaikan dengan transparan kepada PT Taspen pada Mei 2019. Proyeksi pemulihan sepenuhnya bergantung pada kondisi pasar yang dinamis serta hasil pengelolaan yang dilakukan oleh manajer investasi.

Selain itu, CR dari Tim Pengelola Investasi mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 yang melanda mulai awal 2020 telah mengakibatkan penurunan performa seluruh reksa dana. Hal ini termasuk reksa dana I-NextG2 yang juga mengalami dampak signifikan. Meskipun demikian, seluruh proses pengelolaan tetap dilakukan dengan prinsip integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Walaupun dalam kondisi sulit, laporan tentang kondisi investasi tetap disampaikan kepada PT Taspen. CR menekankan pentingnya transparansi dan pembaruan berkala, termasuk strategi investasi yang akan diterapkan di masa mendatang.

Pemantauan Kinerja dan Meja Hijau

Saksi LS, yang bertanggung jawab dalam Fungsi Perdagangan di PT IIM, memberikan keterangan mengenai mekanisme penetapan biaya broker dalam transaksi efek. Ia menjelaskan bahwa seluruh biaya broker diperhitungkan berdasarkan selisih harga, yang merupakan praktik umum dan sah dalam perdagangan efek. Ini menunjukkan bahwa semua transaksi dilakukan di bawah pengawasan yang ketat.

Menariknya, reksa dana I-NextG2 pernah meraih penghargaan dari lembaga pemeringkat atas kinerja terbaik dalam satu tahun. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan, beberapa aspek dari pengelolaan reksa dana di PT IIM telah terlihat positif.

Dalam aspek tanggung jawab sosial, PT IIM turut serta dalam program CSR dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk mendukung pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Ini menunjukkan komitmen untuk berkontribusi bukan hanya dalam aspek finansial, tetapi juga dalam pembangunan masyarakat.

Dari kinerja portofolio tercatat bahwa NAB reksa dana I-NextG2 sebesar Rp843 miliar pada September 2024. Namun, CR menyatakan bahwa per Agustus 2025, NAB telah meningkat menjadi Rp870 miliar, menunjukkan adanya pertumbuhan meskipun dalam kondisi yang menantang.

Apabila kondisi pasar makin membaik, proyeksi berharap PT Taspen dapat kembali mencapai nilai investasi awalnya dalam waktu 1,5 hingga 2 tahun. Ini memberi harapan bagi investor bahwa masa depan investasi tersebut masih cerah meskipun menghadapi berbagai kesulitan saat ini.

Kesimpulan dan Harapan dari Persidangan Ini

Pada akhir persidangan, Majelis Hakim Tipikor memutuskan untuk menunda sidang selanjutnya. Sidang berikutnya dijadwalkan pada tanggal 7 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya. Hal ini mencerminkan bahwa proses hukum terus berjalan dan setiap aspek akan diperiksa secara menyeluruh.

Harapan dari seluruh pihak, terutama para investor dan masyarakat umum, adalah agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan kepada publik, terutama dalam pengelolaan investasi yang melibatkan dana masyarakat.

Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dalam persidangan ini akan menjadi pembelajaran penting bagi dunia investasi di Indonesia. Ini menjadi momen untuk semua pihak baik pengelola investasi maupun regulator untuk terus meningkatkan praktik dan menjaga integritas pasar modal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Previous Post

Kemenlu Palestina Kecam Kunjungan Anggota DPR AS ke Tepi Barat

Next Post

Indonesia Menyatakan Kecaman Keras Terhadap Penyerbuan Masjid Al-Aqsa Oleh Israel

Rekomendasi

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

Lacak Jurist Tan di Australia, Kejagung Selidiki Pemulangan Tersangka Korupsi Chromebook

Sorotan Nasi Goreng Rasa Koalisi Amnesti Sebagai Sambal Rahasia

Sorotan Nasi Goreng Rasa Koalisi Amnesti Sebagai Sambal Rahasia

TNI Sukses Tumpas Pimpinan OPM

TNI Sukses Tumpas Pimpinan OPM

Peringatan Dini BMKG untuk Berbagai Kota Besar di Indonesia

BMKG Perkirakan Hujan di Mayoritas Kota Besar di Indonesia

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Sebagian Anggaran Pendidikan Tidak Tepat Sasaran

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Sebagian Anggaran Pendidikan Tidak Tepat Sasaran

Audiensi HIMPAUDI Kota Bekasi ke DPRD untuk Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Pendidik PAUD

Audiensi HIMPAUDI Kota Bekasi ke DPRD untuk Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Pendidik PAUD

SOROTAN Ekspor Data dan Risiko Impor

SOROTAN Ekspor Data dan Risiko Impor

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?