• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terpidana Ini Dapat Kursi Komisaris Alih-alih Masuk Penjara

Terpidana Ini Dapat Kursi Komisaris Alih-alih Masuk Penjara

BacaJuga

Anggota DPR Komisi XII Harap Prabowo dan Putin Bahas Percepatan Kilang Minyak Tuban

Anggota DPR Komisi XII Harap Prabowo dan Putin Bahas Percepatan Kilang Minyak Tuban

Harga Emas Naik Menjadi Rp1.960 Juta Per Gram

Harga Emas Naik Menjadi Rp1.960 Juta Per Gram

www.indofakta.id – Jakarta baru-baru ini dikejutkan dengan keputusan Menteri BUMN terkait penunjukan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), yang lebih dikenal sebagai ID Food. Penunjukan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga memicu berbagai kecaman, mengingat Silfester adalah seorang terpidana dalam kasus pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-58/MBU/03/2025 pada 18 Maret 2025, bersamaan dengan perombakan jajaran direksi dan komisaris di ID Food. Namun, publik mempertanyakan integritas dan alasan di balik keputusan yang diambil oleh Menteri Erick Thohir.

Silfester tentu tidak asing bagi banyak orang; ia dilaporkan oleh keluarga Jusuf Kalla pada tahun 2017 atas dugaan fitnah. Kasus ini berujung pada vonis satu tahun penjara yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2019 setelah melalui proses panjang. Meskipun demikian, Silfester tidak menerima vonis tersebut dan mengajukan banding, hingga akhirnya Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Ironisnya, hingga saat ini, vonis tersebut belum dilaksanakan. Dia yang dikenal sebagai Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), kini justru mendapatkan posisi strategis di BUMN, yang seharusnya menjadi institusi yang mendukung etika dan moralitas bisnis.

Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, mengecam lambannya eksekusi terhadap Silfester. Ia mengingatkan bahwa keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap tersebut harus segera dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Khozinudin menegaskan bahwa tidak ada alasan hukum yang membenarkan tindakan lamban tersebut. “Sampai saat ini, tidak ada info tentang eksekusi terhadap Silfester Matutina. Vonis itu sudah inkrah dan harus dilaksanakan,” ujarnya dengan tegas.

Kritik juga datang dari aktivis antikorupsi, Adhie M Massardi, yang sangat menyesali keputusan Menteri Thohir ini. Ia berpendapat bahwa penunjukan Silfester mencerminkan pelecehan terhadap prinsip keadilan dan dapat merusak reputasi BUMN di Indonesia.

Massardi melanjutkan, “Keputusan ini menunjukkan ketidakadilan. Seseorang yang seharusnya menjalani hukuman malah diberikan posisi terhormat dalam BUMN dengan imbalan yang besar.” Hal ini tentu sangat bertentangan dengan semangat keadilan dan akuntabilitas publik.

Pertanggungjawaban Publik dan Dampaknya Terhadap BUMN

Totalitas kekecewaan masyarakat terhadap penunjukan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam terkait tanggung jawab publik dari seorang pejabat. Keputusan ini tidak hanya berimplikasi pada individu yang terlibat, tetapi juga terhadap citra BUMN secara keseluruhan. BUMN seharusnya menjadi teladan dalam aspek integritas dan transparansi.

Dalam konteks ini, peran Kejaksaan Agung menjadi sangat penting. Kejaksaan harus berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penundaan eksekusi terhadap silfester hanya akan memperburuk citra institusi penegak hukum kita di mata publik.

Jika Kejaksaan gagal melaksanakan putusan hukum, ini akan mencerminkan lemahnya penegakan hukum di negara ini. Publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya terhadap individu yang sudah terbukti melanggar hukum. Ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tetapi juga tentang konsistensi dan kepercayaan terhadap sistem hukum kita.

Persoalan Etika dalam Penunjukan Pejabat BUMN

Masalah yang lebih mendasar muncul dari pertanyaan tentang etika dalam penunjukan pejabat BUMN. Seharusnya, dalam menempatkan seseorang pada posisi strategis, integritas dan rekam jejak menjadi pertimbangan utama. Namun, penunjukan Silfester menunjukkan sebaliknya.

Keputusan ini tidak hanya menyangkut individu tersebut, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi tersebut. Apakah BUMN kita siap menerima orang-orang dengan catatan hukum yang meragukan? Ini menjadi pertanyaan serius dalam konteks pemimpin yang seharusnya menjadi teladan.

Faktor etika ini juga harus diperhatikan oleh masyarakat. Jika masyarakat tidak berani bersuara, maka posisi-posisi strategis akan terus dipenuhi oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas. Tindakan publik yang berani haruslah menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap pemerintah dan institusi BUMN.

Langkah Ke Depan untuk Kejaksaan dan BUMN

Menjelang kemungkinan eksekusi terhadap Silfester, publik menanti langkah konkret dari Kejaksaan dan sikap Menteri Erick Thohir. Publik menuntut agar Kejaksaan menegakkan hukum sesuai dengan putusan yang sudah ada.

Apakah penunjukan Silfester akan dicabut? Atau justru BUMN akan tetap mempertahankannya meski ada banyak kritik? Ini adalah tantangan bagi Menteri Erick untuk menunjukkan komitmennya kepada masyarakat dan prinsip-prinsip keadilan di negeri ini.

Keputusan yang diambil ke depan akan mencerminkan tekad pemimpin dalam menegakkan keadilan dan etika dalam pemerintahan. Pertanyaan yang terus muncul adalah, adakah keberanian untuk melakukan perubahan yang diperlukan demi menjunjung tinggi keadilan?

Previous Post

Apakah ST Burhanuddin Akan Kembali Menjadi Jaksa Agung Secara Berturut-turut?

Next Post

Rusia Meminta AS Berhati-hati dalam Retorika Nuklir

Rekomendasi

Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas Kampus di Daerah

Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Perhatikan Kualitas Kampus di Daerah

Luis Enrique Serang Joao Pedro Setelah Pertandingan Final Piala Dunia Antarklub

Luis Enrique Serang Joao Pedro Setelah Pertandingan Final Piala Dunia Antarklub

Prabowo Panggil Petinggi Kemenhan TNI dan BIN Antisipasi Gejolak Global menurut Seskab

Prabowo Panggil Petinggi Kemenhan TNI dan BIN Antisipasi Gejolak Global menurut Seskab

Kagendra Menang di FFNS 2025 Fall, Siap Wakili Indonesia di Pertandingan Internasional

Tarif Trump 14 Negara Mencapai 40 Persen Termasuk Indonesia

Tarif Trump 14 Negara Mencapai 40 Persen Termasuk Indonesia

Prancis Tolak Warga Sipil Gaza yang Diserang Saat Mencari Bantuan Makanan

Prancis Tolak Warga Sipil Gaza yang Diserang Saat Mencari Bantuan Makanan

Upaya PM Inggris Wujudkan Perdamaian dengan Pengakuan Negara Palestina

Upaya PM Inggris Wujudkan Perdamaian dengan Pengakuan Negara Palestina

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?