• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Minggu, 10 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dugaan Dana Haram CSR Mengalir ke Komisi XI DPR Menurut KPK

Kata KPK tentang Khofifah dan Ridwan Kamil yang Belum Diperiksa

BacaJuga

Genosida Gaza Meningkat, HNW Harap Prabowo Kunjungi Saudi Serukan Tindakan Nyata Dunia

Genosida Gaza Meningkat, HNW Harap Prabowo Kunjungi Saudi Serukan Tindakan Nyata Dunia

Oknum Anggota Grib Jaya Ditangkap Polda Jabar Terkait Kasus Peredaran Narkoba

Oknum Anggota Grib Jaya Ditangkap Polda Jabar Terkait Kasus Peredaran Narkoba

www.indofakta.id – Kejadian baru-baru ini membawa perhatian besar bagi masyarakat, terutama terkait dengan isu keuangan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap skandal yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari institusi keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian negara.

Skandal ini bukan hanya mengguncang kepercayaan publik, tetapi juga menunjukkan bagaimana beberapa anggota parlemen dapat menyalahgunakan wewenang mereka. Dalam sambutannya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberi penjelasan mengenai perkembangan terbaru terkait dugaan ini.

Penyelidikan ini dimulai setelah adanya pengakuan dari salah satu tersangka utama, yang mengindikasikan bahwa dana tersebut dialokasikan tidak sesuai dengan peruntukannya. Keterangan yang disampaikan tersebut menjadi titik awal bagi KPK untuk menyelidiki lebih dalam.

Detail mengenai Penggunaan Dana CSR oleh Anggota Parlemen

Penyelidikan KPK mengungkap fakta bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk program sosial telah disalahgunakan. Dana CSR yang dialokasikan oleh Bank Indonesia dan OJK menyasar kebijakan publik, namun berbalik digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI.

Tersangka ST, yang melakukan pengakuan, menyatakan bahwa banyak anggota lainnya juga terlibat dalam penyalahgunaan dana ini. Penggunaan dana yang tidak sah ini dinilai merugikan masyarakat, karena uang yang seharusnya membantu program sosial justru digunakan untuk tujuan pribadi.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Asep menegaskan pentingnya melanjutkan penyidikan ini. KPK berencana untuk menelusuri bukti dan keterangan yang ada agar kasus ini bisa terungkap secara menyeluruh.

Penetapan Tersangka dan Jumlah Uang yang Hilang

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, termasuk Satori dan Heri Gunadi, yang keduanya adalah anggota DPR aktif dalam periode tersebut. Penetapan ini dilakukan setelah adanya keterangan yang kuat serta bukti yang mendukung dugaan penyalahgunaan ini.

Dari penjelasan yang diberikan, tersangka HG diduga menerima uang sebanyak Rp15,8 miliar yang digunakan untuk berbagai bentuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah dan membeli kendaraan. Sementara itu, ST mencatatkan jumlah yang tidak kalah besar, yaitu Rp12,52 miliar untuk berbagai keperluan.

Jumlah yang sangat besar ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan seberapa jauh dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. KPK menyatakan bahwa mereka tidak akan berhenti pada dua nama ini dan penyidikan akan berlanjut dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya tersangka lain.

Aspek Hukum dan Langkah-Langkah Selanjutnya oleh KPK

Tindakan hukum terhadap kedua tersangka ini diatur dalam undang-undang yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi dan beberapa pasal lain yang relevan. Ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini.

KPK telah menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan. Hal ini termasuk penelusuran aliran dana yang mungkin melibatkan anggota Komisi XI lainnya, sebagaimana diungkapkan dalam pengakuan tersangka. Pendalaman kasus ini menunjukkan komitmen KPK terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Masyarakat kini menunggu lanjutan perkembangan dari kasus ini dengan hati-hati. Keinginan untuk melihat keadilan ditegakkan sangat tinggi, mengingat dampak dari penyalahgunaan dana publik yang telah terjadi sebelumnya.

Previous Post

Rusia Meminta AS Berhati-hati dalam Retorika Nuklir

Next Post

Narasumber Konferensi Pers YDBA di GIIAS 2025 oleh PT Noerhayat Berkah Sejahtera

Rekomendasi

Makan Bergizi Gratis Program Ambisi Besar yang Belum Siap Diterima

Makan Bergizi Gratis Program Ambisi Besar yang Belum Siap Diterima

Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi, KPK Panggil Saksi Penilai Publik

Diduga Elvizar Jadi Aktor Kunci dalam Kasus EDC BRI dan Digitalisasi SPBU Pertamina

Harga Emas Buatan UBS dan Galeri24 Alami Kenaikan Harga Jual

Harga Emas Buatan UBS dan Galeri24 Alami Kenaikan Harga Jual

Kejagung Sita Dokumen Investasi di Kantor Terkait Korupsi Chromebook

Kejagung Sita Dokumen Investasi di Kantor Terkait Korupsi Chromebook

Solusi Keamanan Digital Strategis Proaktif dan Inovatif dari CyberShield

Solusi Keamanan Digital Strategis Proaktif dan Inovatif dari CyberShield

Harga Cabai Naik dan Bawang Merah Turun Menurut Bapanas

Harga Cabai Naik dan Bawang Merah Turun Menurut Bapanas

Thailand Klaim Kamboja Melanggar Gencatan Senjata

Thailand Klaim Kamboja Melanggar Gencatan Senjata

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?