• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polrestabes Bandung Amankan 63 Tersangka Pengedar Narkotika

Polrestabes Bandung Amankan 63 Tersangka Pengedar Narkotika

BacaJuga

Gubernur Pramono Akan Cabut Izin Perusahaan yang Menahan Ijazah

Gubernur Pramono Akan Cabut Izin Perusahaan yang Menahan Ijazah

Pemprov DKI Jakarta Awasi Penyakit Pascabanjir dan Waspadai Leptospirosis

Pemprov DKI Jakarta Awasi Penyakit Pascabanjir dan Waspadai Leptospirosis

www.indofakta.id – Sebanyak 63 pengedar narkotika di sebuah kota besar di Jawa Barat berhasil diamankan oleh satuan reserse narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan karena menyangkut masalah serius yang mengancam generasi muda.

Pengungkapan ini terjadi selama bulan Mei 2025, dengan pihak berwenang menangkap tidak hanya pengedar, tetapi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, termasuk ganja, sabu, tembakau sintetis, obat keras terlarang, dan minuman keras.

Jumlah Penangkapan dan Modus Operandi

Selama bulan Mei, pihak berwajib mengungkap 46 kasus dan menangkap 63 pengedar, terdiri dari 61 laki-laki dan 2 perempuan. Hal ini menggambarkan seriusnya masalah peredaran narkoba di wilayah ini. Menurut laporan, modus operandinya beragam, mulai dari penjualan langsung hingga melalui online.

Para pelaku menjual narkotika di lokasi-lokasi umum seperti pinggir jalan, rumah kontrakan, kos-kosan, dan bahkan di warung. Satu pelaku terpergok di kawasan pengadilan, menunjukkan betapa beraninya mereka dalam menjalankan aktivitas ilegal ini. Fenomena ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba masih marak dan perlu perhatian lebih dari semua pihak.

Data dan Implikasi dari Peredaran Narkoba

Penyitaan menunjukkan jumlah barang bukti yang signifikan: sabu sebanyak 741,29 gram, tembakau sintetis 430,94 gram, dan ekstasi sebanyak 381 butir. Jumlah ganja yang diamankan mencapai 5.563,28 gram, di samping 31.458 butir obat keras terlarang. Uang tunai yang disita juga tidak sedikit, sekitar Rp 3 juta, yang kemungkinan berasal dari transaksi ilegal.

Masalah penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu, masih tinggi di daerah ini. Hal ini menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat, terutama bagi orang tua dan pendidik, yang tentu merasa khawatir mengenai masa depan anak-anak mereka. Banyak faktor yang mempengaruhi tinggi nya angka penyalahgunaan, seperti kurangnya informasi, akses mudah, serta lingkungan yang tidak mendukung.

Para pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dikenakan pasal-pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang narkotika. Hukum yang berlaku dapat mengenakan sanksi minimal enam tahun penjara, menandakan betapa seriusnya pelanggaran ini. Kesadaran hukum perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih mengerti konsekuensi dari tindakan mereka, dan diharapkan dapat mencegah generasi muda terjebak dalam dunia gelap narkoba.

Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8000 Menjadi Rp1923 Juta Per Gram

Next Post

Otoritas Israel Tegaskan Keinginan Menguasai Jalur Gaza Lagi

Rekomendasi

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp1.200 Triliun Jika Tidak Diintervensi menurut PPATK

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp1.200 Triliun Jika Tidak Diintervensi menurut PPATK

Tiga Kepala Badan Polri Diganti, Beberapa Nama Masuk dan Keluar dalam Perekrutan

Tiga Kepala Badan Polri Diganti, Beberapa Nama Masuk dan Keluar dalam Perekrutan

DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak dan Komitmen Perkuat Hak Anak

DPRD Kota Bekasi Bahas Revisi Perda Perlindungan Anak dan Komitmen Perkuat Hak Anak

Galaxy Watch8 Akan Ramaikan Pasar Smartwatch Global

Galaxy Watch8 Akan Ramaikan Pasar Smartwatch Global

Sanksi AS Terhadap Pelapor Khusus PBB Karena Kerap Kritik Israel

Sanksi AS Terhadap Pelapor Khusus PBB Karena Kerap Kritik Israel

Penerimaan Murid Baru di Bekasi Dinilai Transparan dan Bebas Titipan oleh Gerindra

Penerimaan Murid Baru di Bekasi Dinilai Transparan dan Bebas Titipan oleh Gerindra

Pentingnya Sektor Halal pada Produk Perikanan Menurut BPJPH

Pentingnya Sektor Halal pada Produk Perikanan Menurut BPJPH

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?