www.indofakta.id – Kemajuan suatu daerah sangat terkait dengan kebijakan fiskal yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Keberadaan dana transfer dari pusat juga menjadi faktor penting, namun bukan satu-satunya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menekankan pentingnya menggali potensi lokal melalui pembiayaan alternatif. Analisa ini menjadi semakin relevan ketika menghadapi pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026, yang jelas akan berdampak pada sektor pembangunan.
Dia percaya bahwa setiap daerah memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan, dan jika dikelola dengan baik, hal ini bisa menghadirkan peluang investasi yang signifikan. “Kenapa itu tidak bisa dikembangkan?” ungkapnya, menyoroti lemahnya pemanfaatan potensi yang ada.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menggantungkan diri pada dana pusat. Optimalisasi retribusi daerah dan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga perlu dimaksimalkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Masyarakat menggantungkan harapan pada pemerintah dalam hal perbaikan semua tata kelola keuangan daerah. “Mungkin dari sisi tata kelolanya perlu diperbaiki,” katanya, mengindikasikan bahwa selama ini penerimaan dan anggaran sering kali bocor.
Pentingnya Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan Sektor Swasta
Kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor swasta, atau public-private partnership, merupakan strategi yang bisa dijajaki untuk mendukung pembiayaan daerah. Dengan bentuk kolaborasi ini, potensi investasi swasta dapat digunakan untuk proyek-proyek yang membangun infrastruktur penting.
“Kalau kita bisa menggandeng komunitas bisnis, akan banyak hal yang bisa dikerjakan bersama,” ungkap Zulfikar. Menurutnya, hal ini bisa menciptakan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak, sekaligus memberikan dampak positif untuk masyarakat.
Terlebih lagi, program kerja sama ini tidak hanya sebatas proyek fisik. Pemerintah daerah juga dapat menerapkan mekanisme yang memungkinkan sektor swasta turut serta dalam pengembangan layanan publik. Ini akan mempercepat pembangunan sembari mengurangi beban anggaran pemerintah.
“Daerah harus punya strategi yang jelas,” tegasnya, menunjukkan bahwa keberhasilan kerja sama semacam ini tergantung pada kesiapan dan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalin kemitraan yang produktif. Ini adalah satu cara untuk memperluas peluang finansial.
Rasionalisasi dan Efektivitas Program Daerah Sangat Diperlukan
Di sisi lain, Zulfikar juga menyentuh aspek peningkatan efektivitas program daerah. Rasionalisasi program yang ada penting dilakukan agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Program yang tidak jelas manfaatnya bisa menghamburkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai ada program yang kurang dirasakan dampaknya,” tambahnya. Hal ini mengisyaratkan bahwa penilaian dan evaluasi terhadap program yang ada harus dilakukan secara berkala, untuk memahami benar apa yang dibutuhkan masyarakat.
Sebagai contoh, Zulfikar menyoroti proyek-proyek pembangunan fisik yang mungkin kurang tepat sasaran. Misalnya, pembangunan infrastruktur yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan pagar antar kantor yang tidak esensial.
“Kita harus fokus pada yang betul-betul dibutuhkan,” tuturnya, menandaskan perlunya pemikiran kritis dalam perencanaan anggaran. Efisiensi anggaran menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Harapan untuk Penambahan Anggaran TKD di APBN 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini juga berharap agar penambahan anggaran TKD dapat segera terwujud melalui pembahasan RAPBN 2026. Masyarakat menunggu solusi konkret untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh daerah.
“Anggaran yang lebih banyak harus disalurkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah,” jelasnya. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang ada tanpa tergantung pada dana pusat.
Lebih dari itu, Zulfikar percaya bahwa dengan adanya alokasi yang tepat, setiap daerah dapat merancang program-program yang lebih bermakna dan benar-benar menjawab tuntutan masyarakat. “Ini bukan hanya sekedar angka, tapi sebuah harapan,” pungkasnya.
Dengan serangkaian langkah tersebut, diharapkan pemerintah daerah mampu menjalankan fungsinya dengan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya bergantung pada APBN, tetapi mampu menggali potensi yang ada secara mandiri.
Usaha untuk merestrukturisasi kebijakan dan program dengan pendekatan yang lebih sistematis bisa menjadi langkah awal ke arah yang lebih baik. Rasionalisasi dan optimasi adalah fondasi bagi pengembangan yang inklusif.


