• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Usulan Hapus Batas Usia Kerja akan Dikaji oleh Menaker

Usulan Hapus Batas Usia Kerja akan Dikaji oleh Menaker

BacaJuga

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit Besar

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kredit Besar

www.indofakta.id – Pembahasan mengenai rekrutmen pekerja di Indonesia saat ini menjadi semakin menarik dengan adanya wacana penghapusan batas usia. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi banyak individu yang sering kali terkendala oleh persyaratan yang diskriminatif. Penghapusan batas usia ini dapat berpotensi mengubah landscape ketenagakerjaan di tanah air.

Ternyata, masih banyak perusahaan yang mencantumkan batas usia dalam syarat rekrutmen mereka. Menjawab tantangan ini, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan pentingnya mengevaluasi kebijakan ini lebih lanjut. Hal ini menciptakan pertanyaan: Apakah batas usia masih relevan di era modern yang semakin fleksibel ini?

Evaluasi Batas Usia dalam Rekrutmen Pekerja

Penghapusan batas usia dalam rekrutmen pekerja adalah langkah yang signifikan. Kita tahu bahwa banyak individu berbakat dari berbagai rentang usia sering kali tidak mendapatkan kesempatan hanya karena kriteria usia. Fenomena ini menghilangkan potensi yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan. Menariknya, data menunjukkan bahwa pengalaman dan keahlian yang diperoleh seiring bertambahnya usia sering kali menjadi nilai tambah bagi organisasi.

Dalam beberapa studi, perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dari beragam usia cenderung memiliki tingkat inovasi yang lebih tinggi. Menggabungkan berbagai perspektif dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dan kreatif. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dengan meningkatnya harapan hidup, banyak individu berusia lanjut yang masih aktif dan produktif dalam dunia kerja.

Strategi dan Implikasi Kebijakan Baru

Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, pemerintah juga menekankan pentingnya imbauan kepada perusahaan agar tidak memegang ijazah atau dokumen pribadi pekerja. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik yang merugikan pekerja dan memberikan keamanan serta kejelasan dalam hubungan kerja. Dengan adanya Surat Edaran yang jelas, diharapkan perusahaan lebih memperhatikan hak-hak pekerja.

Selanjutnya, perubahan ini bukan hanya mencakup aspek legal, tetapi juga harus didukung dengan kesadaran dan pendidikan yang memadai di kalangan perusahaan. Hal ini penting agar implementasi kebijakan berbasis usia ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. Semoga dengan upaya ini, dunia kerja di Indonesia semakin inklusif dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua kalangan, tanpa memandang usia.

Previous Post

Politikus AS Serukan Penghancuran Gaza dengan Nuklir, Hamas Sebut Kejahatan dan Mentalitas Fasis

Next Post

Gubernur Malut Berkomitmen Maju dalam Pendidikan

Rekomendasi

SOROTAN Ekspor Data dan Risiko Impor

SOROTAN Ekspor Data dan Risiko Impor

Gugatan Trump Terhadap Beberapa Media Karena Pencemaran Nama Baik

Gugatan Trump Terhadap Beberapa Media Karena Pencemaran Nama Baik

Prabowo Bahas Isu Palestina dan Peran Indonesia di OKI dalam Pertemuan dengan PKS

Prabowo Bahas Isu Palestina dan Peran Indonesia di OKI dalam Pertemuan dengan PKS

Status Tersangka Nadiem Makarim di KPK Sangat Berbeda dengan Fakta Sebenarnya

Status Tersangka Nadiem Makarim di KPK Sangat Berbeda dengan Fakta Sebenarnya

Memahami Akar Masalah Perang Perbatasan Antara Kamboja dan Thailand

Memahami Akar Masalah Perang Perbatasan Antara Kamboja dan Thailand

Dokter Ungkap Tuli Akibat Bising Jadi Ancaman Serius

Dokter Ungkap Tuli Akibat Bising Jadi Ancaman Serius

KPK Selidiki Kebangkrutan PT Petro Energy, Jumlah Debitur Masalah LPEI Meningkat

KPK Periksa Eks Stafsus Terkait Kasus Google Cloud, Pemanggilan Nadiem Masih Terbuka

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?