www.indofakta.id – Pada akhir tahun 2025, Indonesia mengalami bencana ekologis yang serius, ditandai dengan banjir bandang yang melanda sejumlah daerah. Khususnya, delapan kabupaten di Kalimantan Selatan menjadi fokus perhatian, dengan dampak yang meluas pada masyarakat dan lingkungan.
Peristiwa tragis ini tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga menimbulkan kekhawatiran besar terkait praktik pertambangan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. Disinyalir, banyak perusahaan yang melakukan aktivitas tanpa izin, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah dan memicu bencana alam.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, sudah terdapat sebanyak 182 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, sebagian di antaranya tanpa izin lingkungan yang sah. Kejadian ini membuka diskusi serius tentang perlunya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap ekosistem.
Menyikapi Masalah Banjir di Kalimantan Selatan dan Penyebabnya
Dalam konteks ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya audit terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat. Ia menyebut empat daerah aliran sungai di Kalsel yang harus diawasi lebih ketat, yakni Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Kabupaten Banjar.
Audit ini ditujukan untuk mengidentifikasi kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut dalam memicu banjir yang merugikan masyarakat. Aktivitas pembukaan lahan yang masif tanpa kontrol menjadi salah satu penentu utama terjadinya bencana ini dan memperburuk keadaan ekologis di wilayah tersebut.
Tragedi ini menyoroti lemahnya penegakan hukum terkait perizinan lingkungan yang jelas-jelas dilanggar. Seiring dengan itu, sorotan juga tertuju kepada keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mendorong terjadinya bencana lebih lanjut.
Pola Praktik Pertambangan yang Berdampak Negatif
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi, mencatat bahwa praktik illegal mining sebenarnya bukanlah hal baru. Ia mengungkapkan modus-modus yang biasa digunakan oleh perusahaan untuk memperluas operasinya, yang dimulai dari legal namun lambat laun mengabaikan batasan yang ada.
Korporasi-korporasi ini seringkali memanfaatkan tanah adat atau tanah rakyat untuk pembukaan lahan. Akibatnya, penggundulan hutan terjadi secara masif, berkontribusi pada bencana ekologis yang kini dihadapi oleh masyarakat sekitar.
Fahmy mengingatkan bahwa pola kerusakan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga berpotensi terjadi di daerah lain di Indonesia. Ketidakadilan dalam penegakan hukum membuat situasi ini terus berulang dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan lainnya, tanpa ada solusi yang nyata.
Masalah Keberlanjutan dan Kesadaran Ekologis
Pentingnya kesadaran ekologis menjadi semakin mendesak dalam situasi ini. Banyaknya perusahaan yang beroperasi di luar jalur perizinan menunjukkan kurangnya komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Pengawasan yang lemah dari pemerintah membuat hal ini semakin sulit untuk dikelola.
Survey dari berbagai pihak menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan lingkungan. Mereka mulai menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas dalam menegakkan hukum dan mendisiplinkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah.
Hal ini menunjukkan bahwa ada harapan untuk perubahan, asalkan pemerintah mau berkomitmen untuk menanggapi tuntutan masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan, diharapkan ke depannya bencana ekologis bisa diminimalisir dan diperbaiki.
Kepentingan Penegakan Hukum yang Lebih Tegas dan Berkelanjutan
Fahmy menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas dan menyeluruh. Ia bahkan menyarankan agar dikerahkan pasukan khusus untuk menanggulangi masalah ini, mengingat besarnya jaringan yang menghalangi penegakan hukum yang efektif.
Jika penindakan dilakukan secara konsisten, dampaknya bisa sangat positif dalam mencegah kerusakan lebih lanjut. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan sinyal jelas bahwa pelanggaran akan mendapatkan sanksi yang sesuai, sekaligus memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Dengan pendekatan yang menyeluruh dan tanpa pilih kasih, diharapkan praktik illegal logging dan mining dapat ditangani secara efektif, mencegah bencana serupa di masa mendatang. Kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan yang sehat harus terus ditingkatkan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga ekosistem.


