www.indofakta.id – Pemerintah Indonesia berencana untuk memperkenalkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk periode 2025-2034. Ini menjadikan penting untuk mempertimbangkan aspek kelembagaan yang dapat mendukung keberhasilan proyek tersebut.
Proyek ini datang pada saat banyak pihak mempertanyakan kesiapan dan sinergi antara berbagai lembaga terkait. Sejalan dengan rencana tersebut, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, telah mengumumkan pengembangan PLTN yang direncanakan dapat beroperasi pada tahun 2032 dengan kapasitas daya 0,3 GW.
Pentingnya Persiapan Kelembagaan dalam Pengembangan PLTN
Persiapan kelembagaan yang matang sangat krusial untuk memastikan bahwa pengoperasian PLTN dapat berjalan lancar dan efektif. Menurut pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, langkah yang diambil pemerintah masih terkesan kontradiktif. Di satu sisi, rencana pengoperasian PLTN didorong, sementara di sisi lain, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dibubarkan, dan fungsinya dilimpahkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Sebagai contoh, BATAN selama ini berperan dalam riset dan pengembangan, serta pelatihan teknisi dan ilmuwan yang dibutuhkan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan ketenaganukliran.
Strategi Pengembangan dan Tantangan dalam Implementasi PLTN
Dalam menghadapi tantangan yang ada, penting bagi pemerintah untuk menerapkan strategi pengembangan yang terintegrasi. Selain memastikan adanya lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan PLTN, syarat lain yang penting adalah adanya pembangkit listrik yang mapan dan handal untuk kepentingan operasi komersial. Jenis reaktor yang direncanakan seharusnya bukan hanya berorientasi pada eksperimen atau coba-coba.
Menutup pembahasan ini, PLTN diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga kestabilan pasokan energi di Indonesia. Dengan memfokuskan pada pengembangan yang terencana dan berkelanjutan, serta memperkuat kelembagaan yang ada, target pemerintah untuk mencapai energi bersih bisa tercapai. Adanya dukungan dari seluruh pihak akan sangat berharga dalam mewujudkan rencana ambisius ini.