• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bahlil Sebut Motif Baru Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Bahlil Sebut Motif Baru Evaluasi Tambang Nikel di Raja Ampat

BacaJuga

Harga Emas Menurun Sebesar Rp4.000 Per Gram

Harga Emas Menurun Sebesar Rp4.000 Per Gram

Kritik Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok oleh Gaprindo karena Langgar Hak Merek

Kritik Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok oleh Gaprindo karena Langgar Hak Merek

www.indofakta.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai keputusan pemerintah yang tidak melakukan evaluasi awal terhadap empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terletak di sekitar kawasan geopark. Keputusan ini diambil dalam konteks penertiban kawasan hutan yang melibatkan aktivitas pertambangan.

Pemerintah telah mulai menjalankan evaluasi sejak Januari 2025, beberapa bulan setelah pelantikan Kabinet Prabowo-Gibran pada akhir Oktober 2024. Evaluasi yang dilakukan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang bertujuan untuk menertibkan kawasan hutan termasuk aktivitas pertambangan. Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa evaluasi tidak dilakukan secara lebih awal? Seberapa pentingkah langkah ini bagi keberlangsungan lingkungan dan industri pertambangan?

Mengapa Evaluasi IUP Penting? (Izin Usaha Pertambangan)

Evaluasi IUP menjadi salah satu langkah krusial dalam menjamin keberlanjutan ekosistem. IUP yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Bahlil menegaskan bahwa sejak Januari 2025, pihaknya telah mulai mengevaluasi IUP berdasarkan Perpres yang berlaku. Dari empat perusahaan yang izinnya dicabut, semuanya tidak sedang beroperasi karena tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.

Data menunjukkan bahwa tanpa RKAB yang valid, perusahaan tidak bisa dianggap aktif dalam produksi. Hal ini mencerminkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi syarat administratif, termasuk dokumen AMDAL yang berfungsi untuk menganalisis dampak lingkungan dari aktivitas mereka. Dengan demikian, proses evaluasi ini bertujuan untuk melindungi budaya lokal dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.

Strategi Ke Depan dan Penerapan Moratorium

Pemerintah saat ini menghadapi tantangan besar, termasuk usulan untuk menerapkan moratorium izin tambang akibat oversupply nikel. Bahlil menyatakan bahwa keputusan mengenai moratorium akan diambil berdasarkan kepentingan strategis nasional. Dalam konteks ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri yang berkelanjutan. Ini bukan sekadar soal mengejar keuntungan, tetapi juga tentang membangun masa depan yang ramah lingkungan.

Dengan menjalankan hilirisasi yang bertanggung jawab, produk Indonesia tidak hanya sekadar memenuhi permintaan lokal tetapi juga dapat diterima secara global. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang ingin menciptakan industri yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berkelanjutan. Dalam hal ini, langkah-langkah evaluasi dan penertiban kawasan sangat penting untuk memastikan bahwa semua praktik bisnis berjalan dalam koridor yang benar.

Kesimpulannya, langkah evaluasi IUP dan kebijakan hilirisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Masyarakat meminta agar pemerintah terus menjaga lingkungan dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merugikan ekosistem. Semoga dengan berbagai langkah ini, industri Indonesia dapat terus berkembang dan berinovasi demi masa depan yang lebih baik.

Previous Post

Isu Reshuffle Meningkat, Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Resmi

Next Post

Operasi Imigrasi di Los Angeles Mengakibatkan Dua WNI Tertangkap

Rekomendasi

Pernyataan Dasco tentang Logo Hanya Candaan Ringan dan Santai Saja

Sufmi Dasco Ahmad Soroti Isu Transfer Data dalam Perjanjian AS dan Indonesia

Atlet Timnas Palestina Zuhair Al-Hajj Meninggal dalam Serangan Udara Israel

Atlet Timnas Palestina Zuhair Al-Hajj Meninggal dalam Serangan Udara Israel

Pramono Sesalkan Konsumsi Beras Oplosan oleh Masyarakat yang Meluas

Pramono Sesalkan Konsumsi Beras Oplosan oleh Masyarakat yang Meluas

Mahmoud Abbas Minta Hamas Serahkan Senjata kepada Otoritas Palestina

Mahmoud Abbas Minta Hamas Serahkan Senjata kepada Otoritas Palestina

Waspada Makanan Dapat Menjadi Ancaman Penyakit

Waspada Makanan Dapat Menjadi Ancaman Penyakit

Justin Hubner Diharapkan Bergabung dengan Fortuna Sittard

Justin Hubner Diharapkan Bergabung dengan Fortuna Sittard

Dorongan Pemakzulan Gibran dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Perkuat Prabowo

Dorongan Pemakzulan Gibran dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Perkuat Prabowo

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?