• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Iklan Rp122 Miliar, KPK Segera Periksa Ridwan Kamil

Jadwal Pemeriksaan Tiga Saksi KPK untuk Usut Kasus Dugaan di Kemnaker

BacaJuga

Prabowo Ungkap Belanda Ambil Rp 504 Kuadriliun dari Indonesia di Masa Lalu

Prabowo Ungkap Belanda Ambil Rp 504 Kuadriliun dari Indonesia di Masa Lalu

Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi, KPK Panggil Saksi Penilai Publik

KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi di MPR dengan Satu Tersangka yang Ditetapkan

www.indofakta.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi rencana untuk memanggil dan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank PJB periode 2021–2023. Kasus ini menimbulkan perhatian besar karena diperkirakan menghasilkan kerugian negara yang signifikan.

KPK memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp122 miliar, dan bisa saja meningkat seiring dengan berlangsungnya penyelidikan. Hal ini memicu berbagai spekulasi tentang pelanggaran hukum yang terjadi.

Proses Penyidikan dalam Kasus Korupsi

Penyidikan yang dilakukan KPK merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Dalam hal ini, Ridwan Kamil diharapkan memberikan klarifikasi yang dapat membantu menuntaskan kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan secepatnya, untuk memberikan keterangan yang diperlukan.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPK harus berhadapan dengan berbagai tantangan, termasuk keterbatasan jumlah penyidik aktif. Banyak penyidik yang saat ini sedang mengikuti pendidikan lanjutan. Hal ini mengakibatkan penundaan dalam pemanggilan Ridwan Kamil. Budi Sokmo Wibowo, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa beban kerja harus dibagi-bagi akibat keterbatasan sumber daya.

Dampak dan Implikasi Lanjutan

Di samping situasi yang sedang berkembang, penggeledahan telah dilakukan di kediaman Ridwan Kamil dengan mengamankan barang bukti berupa mobil dan motor. Ini menandakan keseriusan KPK dalam menghadapi kasus ini, meskipun pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil belum terlaksana. Dengan langkah-langkah tersebut, KPK menunjukkan komitmennya untuk mengungkap semua aspek dari dugaan korupsi ini.

Kasus ini juga melibatkan lima tersangka lainnya, menunjukkan bahwa isu korupsi ini tidak dapat diabaikan begitu saja. Dugaannya bahwa kerugian negara bisa mencapai Rp222 miliar semakin menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas. Dengan demikian, penyidikan ini menjadi sorotan utama bagi masyarakat yang mendambakan kesadaran hukum dan keadilan.

Previous Post

Iran Serang Israel, Tiga Tewas Belasan Terluka dan Puluhan Bangunan Rusak

Next Post

Rusia Kecam Serangan Israel ke Iran Sebagai Pelanggaran Piagam PBB dan Tanpa Dasar

Rekomendasi

KPK Selidiki Peran Direktur BRI dalam Pengondisian Pengadaan EDC Rp2,2 Triliun

KPK Selidiki Peran Direktur BRI dalam Pengondisian Pengadaan EDC Rp2,2 Triliun

Sorotan: Data Pindah Negara, Kedaulatan Tetap Tertera di Spanduk

Sorotan: Data Pindah Negara, Kedaulatan Tetap Tertera di Spanduk

Dukung Edukasi Finansial, MoU antara FOREXimf dan Rizki Aditama

Dukung Edukasi Finansial, MoU antara FOREXimf dan Rizki Aditama

Justin Hubner Diharapkan Bergabung dengan Fortuna Sittard

Justin Hubner Diharapkan Bergabung dengan Fortuna Sittard

Thailand Klaim Kamboja Melanggar Gencatan Senjata

Thailand Klaim Kamboja Melanggar Gencatan Senjata

Prakiraan Cuaca Berawan di Sejumlah Kota Besar Menurut BMKG

Prakiraan Cuaca Berawan di Sejumlah Kota Besar Menurut BMKG

Pentingnya Kolaborasi Program CKG dan MBG untuk Generasi Emas

Pentingnya Kolaborasi Program CKG dan MBG untuk Generasi Emas

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?