• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Antam Dipantau Alami Kenaikan Menjadi Rp1.968 Juta per Gram

Antam Dipantau Alami Kenaikan Menjadi Rp1.968 Juta per Gram

BacaJuga

Simpan Melambat, Warga Andalkan Tabungan di Tengah Tekanan Ekonomi

Simpan Melambat, Warga Andalkan Tabungan di Tengah Tekanan Ekonomi

IHSG Menguat di Tengah Kelemahan Bursa Asia dan Tahan Gempuran

IHSG Menguat di Tengah Kelemahan Bursa Asia dan Tahan Gempuran

www.indofakta.id – Harga emas batangan di Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan informasi terbaru, harga emas dari logam mulia mengalami peningkatan yang menarik perhatian para investor dan masyarakat umum. Mengawali bulan ini, pada hari Senin, harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp8.000, menjadi Rp1.968.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.960.000.

Kenaikan harga ini tidak hanya menarik bagi para kolektor, tetapi juga bagi mereka yang berinvestasi dalam bentuk emas. Emas tidak hanya menjadi simbol kekayaan, tetapi juga dianggap sebagai aset yang aman untuk melindungi nilai investasi di tengah gejolak ekonomi. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana fluktuasi harga emas dapat mempengaruhi keputusan investasi kita.

Fluktuasi Harga Emas dan Dampaknya

Kenaikan harga emas sering kali dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk kondisi pasar global, inflasi, dan permintaan lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, harga emas cenderung meningkat seiring dengan ketidakpastian ekonomi yang terjadi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Menurut data pasar, emas sering dicari sebagai aset safe haven saat terjadi gejolak politik atau ekonomi.

Satu data menarik adalah bahwa transaksi jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.812.000 per gram. Dalam hal ini, pemahaman mengenai pajak yang berlaku saat melakukan transaksi sangat penting untuk menghindari kebingungan. Misalnya, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan pada penjualan kembali emas batangan. Pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarifnya naik menjadi 3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa berinvestasi dalam emas juga memerlukan strategi perpajakan yang tepat agar tidak kehilangan keuntungan.

Strategi Berinvestasi dalam Emas

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi dalam emas, ada beberapa strategi yang bisa dipertimbangkan. Pertama, penting untuk melakukan riset mengenai tren harga emas dan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasinya. Anda juga bisa memantau perkembangan harga emas secara berkala untuk mengetahui waktu yang tepat untuk membeli atau menjual. Selain itu, membeli dalam pecahan yang lebih kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram bisa menjadi cara cerdas untuk memulai investasi tanpa harus mengeluarkan modal besar sekaligus.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang bisa dipertimbangkan:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.968.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.876.000
  • Harga emas 3 gram: Rp5.789.000
  • Harga emas 5 gram: Rp9.615.000
  • Harga emas 10 gram: Rp19.175.000
  • Harga emas 25 gram: Rp47.812.000
  • Harga emas 50 gram: Rp95.545.000
  • Harga emas 100 gram: Rp191.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp477.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp954.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000

Kesimpulan dari semua ini adalah bahwa berinvestasi dalam emas memerlukan pemahaman yang cermat tentang pasar dan pajak yang berlaku. Pastikan untuk selalu mencatat bukti potong pajak saat melakukan pembelian, agar transaksi Anda menjadi lebih transparan dan tidak berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Dengan pendekatan yang tepat, investasi dalam emas bisa menjadi langkah yang menguntungkan untuk masa depan keuangan Anda.

Previous Post

Eddy Soeparno Yakin Presiden Prabowo Putuskan yang Terbaik Tanpa Rencana Reshuffle

Next Post

Serangan Gelombang Israel Terhadap Iran

Rekomendasi

Pernyataan Dasco tentang Logo Hanya Candaan Ringan dan Santai Saja

Royalti Musik Menimbulkan Polemik, DPR Dukung Regulasi yang Ringankan Pelaku Usaha

KPK Selidiki Peran Direktur BRI dalam Pengondisian Pengadaan EDC Rp2,2 Triliun

KPK Selidiki Peran Direktur BRI dalam Pengondisian Pengadaan EDC Rp2,2 Triliun

Tokoh Druze Walid Jumblatt: Israel Tidak Melindungi dan Hanya Ingin Memicu Kekacauan di Suriah

Tokoh Druze Walid Jumblatt: Israel Tidak Melindungi dan Hanya Ingin Memicu Kekacauan di Suriah

Brasil Siap Balas Tarif Impor 50 Persen untuk Semua Produk AS

Brasil Siap Balas Tarif Impor 50 Persen untuk Semua Produk AS

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Said Didu Sebut Dugaan Pembungkaman Prof Sofian Setelah Klaim Ijazah S1 Jokowi Tidak Ada

Said Didu Sebut Dugaan Pembungkaman Prof Sofian Setelah Klaim Ijazah S1 Jokowi Tidak Ada

Perundingan Nuklir Iran Dilanjutkan Tanpa AS Setelah Pertemuan Trilateral

Perundingan Nuklir Iran Dilanjutkan Tanpa AS Setelah Pertemuan Trilateral

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?