www.indofakta.id – Perhatian terhadap kondisi lingkungan dan dampak kerusakannya semakin menonjol di tengah berbagai bencana yang tengah melanda wilayah Kalimantan Selatan. Beberapa lembaga pemerhati lingkungan bersuara tegas, menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk menanggulangi praktik pertambangan ilegal yang semakin meresahkan. Ketidakpuasan ini mencuat setelah banjir besar yang melanda wilayah tersebut, mengakibatkan kerugian dan penderitaan bagi banyak masyarakat.
Desakan ini muncul setelah bencana banjir bandang menerjang lima kabupaten di Kalimantan Selatan dalam waktu singkat, menyebabkan dampak devastatif bagi penduduk setempat. Dalam catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, ratusan rumah terendam dan ribuan jiwa terdampak dari mereka yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.
Banjir yang terjadi pada akhir Desember 2025 ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, tetapi merupakan hasil dari kerusakan ekologis yang sistematis. Banyak pihak meyakini bahwa tata kelola lingkungan yang buruk serta praktik ilegal dalam sektor pertambangan berkontribusi besar terhadap terjadinya bencana ini. Penegakan hukum yang lemah terhadap industri ekstraktif menciptakan celah besar bagi aktivitas yang merusak ekosistem.
Dampak Lingkungan atas Praktik Pertambangan Ilegal
Perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin kehutanan menjadi sorotan utama dalam masalah ini. Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga berakibat fatal bagi masyarakat yang bergantung pada lingkungan untuk mata pencaharian mereka. Banyak desa kehilangan akses terhadap sumber air bersih akibat kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menggarisbawahi situasi ini dengan menyatakan bahwa bencana yang melanda Kalimantan Selatan merupakan ungkapan kegagalan dalam pengelolaan lingkungan oleh pemerintah. Kegagalan ini menciptakan atmosfer yang kondusif bagi kejahatan ekologis, di mana korporasi semakin rakus mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Statistik dari Walhi menunjukkan bahwa lebih dari setengah dari total lahan di Kalimantan Selatan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara ilegal. Luasan hutan yang tersisa hanya sebagian kecil dari total area, menandakan adanya krisis yang harus segera diatasi. Gagalnya evaluasi izin selama satu dekade terakhir memperburuk situasi ini, menciptakan tekanan yang semakin besar terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.
Krisis Sosial dan Lingkungan yang Berlangsung
Krisis yang dihadapi masyarakat Kalimantan Selatan lebih dari sekadar isu lingkungan; ini juga menyangkut hak asasi manusia dan keadilan sosial. Masyarakat kecil yang paling terdampak tidak memiliki kekuatan untuk menuntut pertanggungjawaban dari perusahaan-perusahaan yang menyebabkan kerugian. Ketidakadilan ini mengarah pada ketidakpuasan yang semakin membara di kalangan warga yang kehilangan akses terhadap sumber daya.
Menyusul situasi tersebut, tuntutan untuk mengaudit dan menindak perusahaan-perusahaan tambang ilegal semakin kuat. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan tindakan tegas terhadap 36 perusahaan yang beroperasi tanpa izin. Ini sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menciptakan langkah nyata dalam pelestarian lingkungan.
Perlu dicatat bahwa penanganan bencana dan ketidakadilan lingkungan ini tidak memerlukan cara-cara reaktif, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan struktural yang berkelanjutan. Hukum bukan sekadar alat untuk melindungi investasi, melainkan seharusnya menjadi pelindung utama bagi rakyat dan lingkungan. Dalam situasi saat ini, ketegasan hukum diperlukan untuk mencegah praktik-praktik yang merusak.
Strategi Memperkuat Penegakan Hukum Lingkungan
Pemerintah dituntut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang telah diberikan kepada industri ekstraktif yang merusak lingkungan. Langkah ini harus diikuti dengan pencabutan izin untuk perusahaan yang ditemukan melanggar hukum. Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama bukan hanya untuk memenuhi obligasi internasional tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
Pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dan adat dalam proses pemulihan lingkungan juga tidak bisa diabaikan. Sejarah menunjukkan bahwa ketika masyarakat terlibat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan mereka, hasilnya jauh lebih baik dibandingkan ketika dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar yang hanya mengejar keuntungan. Keadilan ekologis hanya dapat dicapai melalui keadilan sosial yang autentik.
Aparat penegak hukum harus meningkatkan komitmen mereka untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendidik masyarakat mengenai hak-hak mereka. Melalui pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang isu lingkungan, masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak mereka sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Menanti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat dan Lingkungan
Masyarakat menantikan tindakan nyata dari negara yang berani mengambil langkah tegas dalam mengatasi krisis ekologis ini. Negara harus berpihak kepada warganya, bukan kepada kepentingan korporasi yang merusak lingkungan. Kebijakan yang mengorbankan rakyat demi keuntungan ekonomi jangka pendek harus segera dihentikan.
Buang jauh persepsi bahwa tindakan terhadap lingkungan hanyalah hal sepele. Kejahatan ekologis menyebabkan kehilangan yang jauh lebih berat, tak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi kehidupan masyarakat. Era baru harus dimulai, di mana komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan keadilan sosial diutamakan.
Jika negara berhasil mengimplementasikan hukum secara konsisten dan bertanggung jawab, maka masa depan Kalimantan Selatan dan ekosistemnya bisa diselamatkan. Langkah ini tidak hanya krusial untuk hari ini tetapi juga untuk kehidupan generasi yang akan datang, di mana kelestarian alam harus menjadi warisan yang tidak ternilai bagi anak cucu kita.


