www.indofakta.id – Jakarta, baru-baru ini terjadi sebuah demonstrasi yang melibatkan puluhan orang dari Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia. Mereka mengunjungi kantor Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat senior di kementerian tersebut.
Dalam aksi tersebut, massa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Maria Kristi Endah Murni, mantan Dirjen Perhubungan Udara yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Perhubungan. Dengan dukungan data dan fakta, mereka menyatakan bahwa Maria Kristi diduga terlibat dalam praktik mafia.
Menurut koordinator aksi, Fajar, praktik yang diduga dilakukan oleh Maria Kristi telah menciptakan ketidakpastian dan keresahan di lingkungan Kementerian Perhubungan. Ini menjadi peringatan bagi publik mengenai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pemerintah.
Menggali Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Birokrasi
Fajar menyatakan bahwa tindakan Maria Kristi tidak hanya merugikan Kementerian tetapi juga dapat memperburuk tata kelola publik. Ia berpendapat bahwa ada indikasi kuat bahwa pejabat tersebut menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi, yang jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar etika birokrasi.
Salah satu contoh konkret yang diungkap oleh Fajar adalah perlakuan istimewa yang diberikan Maria kepada perusahaan kargo penerbangan swasta. Menariknya, perusahaan tersebut diduga memiliki ikatan keluarga dengan Maria, yang menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius.
Fajar menjelaskan bahwa tindakan Maria tidak terbatas pada memberikan izin, tetapi juga mencakup perpanjangan runway dan perluasan area aktivitas kargo. Hal ini menunjukkan betapa besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh seorang pejabat di Kementerian Perhubungan.
Dampak Negatif dari Praktik Mafia di Kementerian Perhubungan
Keberadaan orang-orang yang “mudah diatur” dalam struktur Kementerian juga menjadi sorotan Fajar. Ia mengungkap bahwa sejumlah pejabat yang ditempatkan dalam Balai Kalibrasi Ditjen Perhubungan Udara diduga terlibat dalam praktik yang menguntungkan segelintir orang saja.
Dalam konteks ini, dugaan adanya pembayaran dalam bentuk uang, barang, serta kendaraan sangat mencolok. Hal ini menunjukkan bahwa ada sistem yang merugikan rakyat dan menguntungkan kelompok tertentu yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
Maria juga berperan dalam melakukan rotasi jabatan dengan alasan kepentingan Menteri Perhubungan. Namun, rotasi ini dianggap oleh banyak pihak sebagai upaya untuk melanggengkan praktik korupsi dan jual beli jabatan yang merusak integritas kementerian.
Pentingnya Kemandirian dan Integritas Kementerian Perhubungan
Fajar menekankan bahwa dengan mencatut nama Badan Intelijen Negara (BIN), Maria Kristi telah melangkahi batas. Ini berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan publik terhadap integritas lembaga pemerintah.
Lebih jauh, Maria Kristi juga diduga terlibat dalam kasus besar yang melibatkan pengadaan private jet dengan anggaran mencapai Rp 1,2 triliun. Kasus ini semakin mempersulit situasi dan menunjukkan bagaimana praktik mafia dapat menjalar ke tingkat yang lebih dalam.
Dengan banyaknya dugaan pelanggaran ini, Fajar meminta Menteri Perhubungan agar segera mencopot Maria Kristi dari jabatannya. Hal ini penting untuk memulihkan kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang sehat dalam Kementerian Perhubungan.
Memahami situasi ini, kita perlu lebih peka terhadap potensi penyalahgunaan wewenang. Setiap individu yang terpilih menjadi pejabat publik seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk mencegah terulangnya keadaan serupa di masa depan.
Masyarakat harus tetap vokal dan berani mempertanyakan tindakan para pejabat publik. Melalui partisipasi aktif, kita dapat menjaga integritas birokrasi dan memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil benar-benar demi kesejahteraan umum.