• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Di Balik Kilau Kripto Peluang dan Polemik Perang Digital Era Blockchain

Di Balik Kilau Kripto Peluang dan Polemik Perang Digital Era Blockchain

BacaJuga

Larangan Ekspor Pasir Laut oleh MA, Penyesuaian Terhadap PP 26 Tahun 2023

Larangan Ekspor Pasir Laut oleh MA, Penyesuaian Terhadap PP 26 Tahun 2023

Dua Lembaga Hukum Selidiki Eks Dirut Bank Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Dua Lembaga Hukum Selidiki Eks Dirut Bank Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

www.indofakta.id – Kota Jakarta saat ini menjadi pusat perhatian dalam perkembangan teknologi keuangan, terutama dalam dunia aset kripto. Fenomena ini tidak hanya memengaruhi masyarakat secara umum, tetapi juga menarik perhatian berbagai kalangan mulai dari investor hingga pemuda yang ingin mengetahui potensi kripto untuk masa depan.

Di tengah banyaknya istilah dan jargon teknis, pemahaman yang jelas tentang apa itu aset kripto menjadi penting agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijaksana. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek mengenai aset kripto, termasuk kehadirannya di Indonesia, tantangan yang dihadapi, dan dampaknya pada masyarakat.

Aset kripto adalah bentuk uang digital yang dihasilkan melalui teknologi blockchain dan menggunakan kriptografi untuk keamanannya. Berbeda dengan mata uang konvensional yang dikeluarkan pemerintah, aset kripto tidak terikat pada satu entitas dan memberikan kebebasan kepada para penggunanya untuk bertransaksi secara peer-to-peer. Dengan begitu, setiap transaksi akan tercatat di jaringan yang terdesentralisasi dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan pengguna.

Namun, kehadiran aset kripto juga membawa sejumlah tantangan, terutama mengenai regulasi dan keamanan yang masih menjadi perhatian serius. Kita perlu melihat bagaimana aset kripto diterima di Indonesia dan sikap masyarakat terhadap hal ini.

Pengaturan Hukum Aset Kripto di Indonesia

Di Indonesia, regulasi seputar kripto sudah ditetapkan, tetapi status hukumnya tetap menjadi subjek perdebatan. Aset kripto belum diakui sebagai alat pembayaran sah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Hanya mata uang rupiah yang diperbolehkan digunakan dalam transaksi resmi.

Namun, aset kripto diizinkan sebagai bentuk investasi dan telah ditetapkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka oleh pemerintah. Pengaturan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berinvestasi, selama mengikuti pedoman dan regulasi yang sudah ada.

Peraturan yang diterbitkan oleh Bappebti dan panduan dari pemerintah telah membuka jalan bagi investor untuk memanfaatkan peluang di pasar digital ini. Meski demikian, masih ada pro dan kontra mengenai halal-haramnya kripto di kalangan ulama di Indonesia, yang patut diperhatikan oleh calon investor.

Perbedaan Pendekatan Negara Terhadap Aset Kripto

Di luar Indonesia, beberapa negara mengambil pendekatan yang berbeda dalam menangani aset kripto. Misalnya, Malaysia telah menjadi negara yang inovatif dengan mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital. Hal ini sekaligus menjadi langkah edukatif bagi generasi muda untuk memahami kewajiban mereka dalam berzakat di era digital.

Keberanian Malaysia dalam mengadaptasi teknologi keuangan menunjukkan komitmennya untuk mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban keagamaan. Sebaliknya, di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengharamkan penggunaan kripto sebagai mata uang resmi berdasarkan sejumlah alasan teologis dan hukum.

Perbedaan ini mengindikasikan bahwa konteks budaya dan hukum sangat memengaruhi cara negara-negara menghadapi perubahan di sektor keuangan digital. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi industri kripto di Indonesia untuk menyesuaikan diri dan mematuhi regulasi yang ada.

Peluang dan Kolaborasi Global dalam Sektor Kripto

Di tengah tantangan dan regulasi, terdapat peluang untuk kolaborasi yang lebih luas. Indonesia mulai menunjukkan ketertarikan untuk bekerja sama dengan pelaku global dalam sektor digital ini, seperti yang terlihat dalam pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan pihak dari platform kripto internasional.

Pertemuan ini membahas potensi pengembangan industri kripto dan blockchain di Indonesia, yang menunjukkan adanya niat dari pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi. Selain itu, dukungan dari pihak luar juga diperlukan agar Indonesia bisa menjadi pemain penting dalam industri ini.

Dengan kehadiran investor dan pihak asing, diharapkan industri kripto di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan menciptakan banyak peluang kerja. Ini adalah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

Risiko dan Tantangan Keamanan Digital dalam Aset Kripto

Meskipun kripto menawarkan banyak peluang, ada banyak risiko yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah volatilitas harga yang membuat investasi di aset kripto sangat berisiko. Nilainya bisa melonjak tinggi dalam waktu singkat, namun bisa juga anjlok drastis tanpa peringatan.

Selain itu, ancaman terhadap keamanan digital juga harus menjadi perhatian utama. Kasus peretasan yang terjadi di berbagai platform kripto menunjukkan betapa rentannya infrastruktur digital. Kejadian di bursa kripto terbesar di Iran, misalnya, harus menjadi pengingat bahwa sektor ini masih sangat berisiko menghadapi serangan siber.

Sistem yang dibangun atas nama desentralisasi tidak sepenuhnya aman dan bebas dari konflik. Oleh karena itu, pengetahuan yang baik tentang teknologi dan risiko yang ada sangat penting bagi setiap individu yang memutuskan untuk terlibat dalam dunia kripto.

Previous Post

Ajakan MUI kepada Pemuka Agama untuk Membangun Kesadaran Ekologis

Next Post

Dukungan untuk Prof. Udin–Dessy, Akar Rumput Pangkalpinang Suarakan Harapan Baru

Rekomendasi

Eddy Soeparno Optimis Transisi Energi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di INZS 2025

Eddy Soeparno Optimis Transisi Energi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di INZS 2025

Rencana Peluncuran Ponsel Pintar Lipat Tiga

Rencana Peluncuran Ponsel Pintar Lipat Tiga

Prabowo Bahas Isu Palestina dan Peran Indonesia di OKI dalam Pertemuan dengan PKS

Prabowo Bahas Isu Palestina dan Peran Indonesia di OKI dalam Pertemuan dengan PKS

Dua Lembaga Hukum Selidiki Eks Dirut Bank Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Dua Lembaga Hukum Selidiki Eks Dirut Bank Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

DPRD Kota Bekasi Didesak Fasilitasi Pengangkatan Tenaga Honorer R4 Menjadi PPPK

DPRD Kota Bekasi Didesak Fasilitasi Pengangkatan Tenaga Honorer R4 Menjadi PPPK

Sidang Korupsi Investasi Taspen: Jaksa Perkenalkan Saksi Utama dari BNI dan PT IIM

Sidang Korupsi Investasi Taspen: Jaksa Perkenalkan Saksi Utama dari BNI dan PT IIM

15 Tahun BAMUS Sunda Bali, Komitmen Menjaga Budaya dan Harmoni di Pulau Dewata

15 Tahun BAMUS Sunda Bali, Komitmen Menjaga Budaya dan Harmoni di Pulau Dewata

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?