www.indofakta.id – Jakarta, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mencermati tiga faktor kunci yang harus dipenuhi untuk menarik perhatian investor terhadap proyek Waste-to-Energy (WTE). Inisiatif pengolahan sampah ini menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi isu sampah yang kian kritis di banyak kota di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi panel yang diadakan di Jakarta, Sunata Tjiterosampurno, Direktur Senior Investasi Danantara, menjelaskan bahwa tiga poin penting itu tidak boleh diabaikan. Pertama, adalah kepastian arus kas yang harus berlandaskan pada operasi dan eksekusi nyata, bukan sekadar perhitungan teoritis.
Sunata menegaskan kepastian volume sampah yang harus dikirimkan oleh pemerintah daerah ke tempat pengolahan dan kepastian offtaker dari PLN, yang juga berperan dalam proyek ini. Hal-hal ini berkontribusi pada kelayakan finansial dan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.
Pentingnya Kepastian Cashflow dalam Proyek WTE
Kepastian arus kas sangat ditentukan oleh dua faktor utama. Pertama, jumlah pasti sampah yang akan dikirim setiap harinya, dan kedua, keterlibatan PLN sebagai offtaker yang menjamin pembelian energi listrik yang dihasilkan.
“Kedua faktor ini sangat penting agar proyek ini dapat diandalkan secara finansial,” ujar Sunata. Tanpa adanya kepastian arus kas yang jelas, investor mungkin enggan untuk berinvestasi dalam proyek tersebut.
Lebih jauh, Sunata menjelaskan bahwa proyek infrastruktur seperti WTE harus berkelanjutan. Ini tidak hanya mencakup aspek teknis tetapi juga finansial agar dapat bertahan dalam jangka panjang.
Pembagian Risiko yang Efektif Antara Para Pemangku Kepentingan
Aspek kedua yang tidak kalah penting adalah alokasi risiko yang tepat. Menurut Sunata, pembagian risiko yang adil antara pemerintah, investor, dan lembaga perbankan sangat krusial untuk kelancaran pembangunan fasilitas WTE.
“Kita perlu memahami siapa yang paling tepat untuk mengambil risiko tertentu dan di mana tanggung jawab masing-masing pihak,” ungkapnya. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, proyek akan jauh lebih mudah untuk dilaksanakan.
Misalnya, risiko terkait keterlambatan pengiriman sampah sebaiknya ditanggung oleh pemerintah daerah. Sementara itu, risiko finansial bisa dialokasikan kepada investor dan lembaga perbankan.
Kepastian Regulasi dan Stabilitas Kebijakan untuk Investasi Jangka Panjang
Aspek ketiga yang krusial bagi para investor adalah kepastian regulasi dari pemerintah. Mengingat proyek WTE memiliki masa konstruksi dan operasi yang panjang, stabilitas kebijakan menjadi faktor penentu bagi keberhasilan proyek.
“Dengan proyek yang direncanakan selama 15 hingga 20 tahun, kepastian regulasi adalah hal yang sangat penting,” jelas Sunata. Ketidakpastian dalam kebijakan bisa berdampak langsung pada hasil finansial dan manfaat ekonomi yang diharapkan.
Penting bagi pemerintah untuk memberikan pedoman yang jelas mengenai regulasi dan kebijakan untuk mendukung kelangsungan proyek WTE. Ini tidak hanya akan membantu menarik investasi tetapi juga memastikan keberhasilan proyek dalam jangka panjang.
Target Ambisius Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Pada akhir Oktober 2025, Danantara Indonesia resmi mengumumkan dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dirancang untuk membangun 33 stasiun PSEL di seluruh Indonesia, masing-masing dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari.
Dengan nilai investasi antara Rp2 triliun hingga Rp3 triliun, proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah sampah di kota-kota besar. Hal ini tentunya sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengatasi isu-isu lingkungan dan kesehatan.
Pembangunan ini tidak hanya akan menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada tahun 2060. Integrasi antara isu lingkungan dan energi menjadi sorotan utama dalam agenda pembangunan ini.


