www.indofakta.id – Jakarta, sebuah insiden kebakaran tragis terjadi di gedung Terra Drone yang terletak di Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang. Kejadian ini membangkitkan sorotan tajam terhadap manajemen keselamatan bangunan di Indonesia serta penegakan regulasi yang ada.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa peristiwa kebakaran ini menjadi indikator jelas akan lemahnya tata kelola bangunan di tanah air. Hal ini memunculkan keprihatinan mengenai apakah ada pengawasan yang memadai terhadap keamanan gedung-gedung yang biasa digunakan untuk aktivitas publik.
Huda menekankan bahwa banyak bangunan, baik itu perkantoran, sekolah, hingga tempat ibadah, tidak memiliki pengawasan yang memadai. Kasus pelanggaran terhadap manajemen keselamatan gedung tampaknya menjadi hal yang umum, padahal setiap pengelola seharusnya memiliki rencana proteksi kebakaran dan melakukan pemeriksaan secara rutin.
Evaluasi Menyeluruh Diperlukan untuk Tata Kelola Gedung
Huda menyerukan agar Kementerian Pekerjaan Umum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keselamatan di gedung-gedung publik. Perlunya penegakan regulasi yang lebih ketat menjadi perhatian utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Menurut Huda, bangunan publik wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Permen PU Nomor 14/PRT/2017. Standar yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari jumlah dan arah bukaan pintu hingga sistem proteksi kebakaran yang memadai.
Di samping itu, Huda mengingatkan bahwa Permen PUPR Nomor 26/PRT/M/2008 mewajibkan tersedianya perangkat proteksi seperti alarm, detektor kebakaran, dan jalur evakuasi. Kementerian tidak seharusnya hanya melakukan pengawasan di tahap awal, tetapi perlu ada pemeriksaan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang diatur.
Melihat Pelanggaran Manajemen Keselamatan Gedung
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Huda mencurigai adanya pelanggaran dalam manajemen keselamatan yang dilakukan oleh pengelola gedung Terra Drone. Salah satu kejanggalan yang terdeteksi adalah hanya terdapat satu pintu keluar-masuk di gedung berlantai enam tersebut.
Meskipun gedung ini telah mendapatkan surat laik fungsi, situasi dengan hanya satu pintu keluar menciptakan kemacetan dalam proses evakuasi, yang berpotensi menyebabkan terjadinya lebih banyak korban. Huda menekankan bahwa manajemen keselamatan yang buruk dapat menjadi penyebab langsung jatuhnya korban jiwa dalam insiden seperti ini.
Menurut Huda, kejadian kebakaran ini harus diselidiki dengan serius agar pengelola gedung dapat dimintai pertanggungjawaban. “Jumlah 22 orang tewas bukanlah angka yang kecil, itu adalah nyawa yang hilang,” tuturnya dengan penuh sorotan akan pentingnya aspek keselamatan ini.
Detail Insiden Kebakaran yang Menghebohkan
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 12.43 WIB. Dalam peristiwa ini, total terdapat 22 korban jiwa yang terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk satu ibu hamil.
Kepolisian setempat menjelaskan bahwa kebakaran ini dipicu oleh baterai litium yang terbakar di lantai satu, mengakibatkan asap tebal menyebar hingga lantai enam gedung. Kondisi ini jelas memperburuk situasi evakuasi bagi para korban yang terjebak di dalam.
Setelah kejadian, RS Polri mengumumkan bahwa penyebab utama kematian mayoritas korban adalah karena menghirup asap dan gas karbon monoksida. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan kepada pihak pengelola gedung untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian yang ada.


