• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gerebek 25 Hektare Ladang Ganja oleh Bareskrim Polri di Aceh

Gerebek 25 Hektare Ladang Ganja oleh Bareskrim Polri di Aceh

BacaJuga

Mantan Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung

Mantan Dirut PT Sritex Ditangkap Kejagung

Prabowo Kritik BUMN Aplikasi Boros dan Minim Produktivitas

Prabowo Kritik BUMN Aplikasi Boros dan Minim Produktivitas

www.indofakta.id – Pada tahun 2025, sebuah pengungkapan besar mengenai peredaran narkotika terjadi di Aceh, Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar ladang ganja yang luasnya mencapai 25 hektare dan diperkirakan berisi sekitar 960.000 batang tanaman ganja, dengan total berat mencapai 180 ton.

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir ganja bernama YH, yang tertangkap di Bener Meriah, Aceh, dengan membawa 27 kilogram ganja kering. Pengakuan YH mengarah kepada seorang yang diketahui berinisial F, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

Proses penyelidikan mengungkap bahwa F memerintahkan YH dan seorang rekannya untuk mengantarkan ganja ke Siantar, Sumatera Utara, dengan imbalan yang cukup menggiurkan. Ganja tersebut berasal dari ladang yang dikelola secara ilegal di kawasan Nagan Raya, tempat di mana polisi akhirnya menemukan sejumlah ladang ganja yang luas.

Investigasi Awal dan Penangkapan Tersangka

Setelah menangkap YH, penyidik memperoleh informasi tentang tempat penyimpanan ganja. Mereka menemukan gubuk milik F, tempat di mana ganja tambahan sebanyak 8 kilogram disita.

Kegiatan pencarian ladang ganja dimulai pada pertengahan Juni 2025. Tim gabungan menyusuri area yang dicurigai dan berhasil menemukan sejumlah titik ladang ganja yang tersebar di beberapa desa.

Selama periode pencarian, tujuh titik ladang ganja teridentifikasi dengan tanaman berusia antara 4 hingga 6 bulan. Hal ini menunjukkan bahwa operasi budidaya ganja ini sudah berlangsung cukup lama dan dalam skala besar.

Tindakan Pemusnahan dan Proses Hukum

Dalam rangka menindaklanjuti pengungkapan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemusnahan pada tujuh ladang ganja pada akhir Juni. Satu titik ladang terakhir dihapuskan pada minggu yang sama, menandai selesainya rangkaian operasi tersebut.

Modus operandi yang digunakan oleh F mencakup penanaman ganja di kebun pribadi, lalu memindahkannya ke gubuk untuk diproses sebelum dikirim kepada pemesan. Cara ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan narkoba ini.

Para tersangka yang terlibat dalam jaringan ini kini harus menghadapi tuntutan hukum yang berat. Mereka dijerat dengan berbagai pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Narkotika, yang berpotensi mendatangkan hukuman penjara yang lama.

Keterlibatan Komunitas dan Kesadaran Publik

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, yang memimpin penyelidikan ini, menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat lokal. Banyak elemen masyarakat, khususnya tokoh pemuda setempat, membantu dalam memberikan informasi yang esensial.

Keberhasilan ini tidak hanya menyoroti kerja keras aparat penegak hukum, tetapi juga menunjukkan potensi besar dari kolaborasi lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba. Kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus ini.

Selain itu, upaya pemberantasan narkotika diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melibatkan diri dalam menjaga lingkungan mereka dari kejahatan serta penyalahgunaan narkoba.

Pertarungan Melawan Narkotika di Indonesia

Kasus ladang ganja ini merupakan salah satu temuan terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Hal ini mencerminkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih sangat nyata dan memerlukan perhatian terus-menerus dari semua pihak.

Polisi berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengatasi jaringan perdagangan narkoba dari hulu hingga ke hilir. Keberhasilan ini merupakan langkah awal menuju masa depan yang lebih aman dari ketergantungan narkotika.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran serta edukasi tentang bahaya narkoba, diharapkan masyarakat dapat lebih kuat dalam menolak bentuk peredaran narkotika yang merugikan. Tindakan tegas harus diambil untuk melindungi generasi mendatang dari dampak buruk narkotika.

Previous Post

Parlemen Iran Sepakat Tutup Selat Hormuz. Inilah Yang Akan Terjadi!

Next Post

Indonesia Raih Gelar Designer of the Year di AYDA Awards Internasional Setelah Tiga Tahun Berjaya

Rekomendasi

Solusi Keamanan Digital Strategis Proaktif dan Inovatif dari CyberShield

Solusi Keamanan Digital Strategis Proaktif dan Inovatif dari CyberShield

Tudingan Ijazah Jokowi Dibekingi Orang Besar Mengarah ke SBY, Apakah Koalisi Bubar?

Tudingan Ijazah Jokowi Dibekingi Orang Besar Mengarah ke SBY, Apakah Koalisi Bubar?

Status Tersangka Nadiem Makarim di KPK Sangat Berbeda dengan Fakta Sebenarnya

Status Tersangka Nadiem Makarim di KPK Sangat Berbeda dengan Fakta Sebenarnya

Pram Akui Kecerdasan Buatan Bantu Jakarta Menjadi Lebih Baik

Pram Akui Kecerdasan Buatan Bantu Jakarta Menjadi Lebih Baik

Kekecewaan PM Kanada atas Kenaikan Tarif AS dan Komitmen untuk Mengakui Palestina

Kekecewaan PM Kanada atas Kenaikan Tarif AS dan Komitmen untuk Mengakui Palestina

Kemenlu Palestina Kecam Kunjungan Anggota DPR AS ke Tepi Barat

Kemenlu Palestina Kecam Kunjungan Anggota DPR AS ke Tepi Barat

Anggaran Pendidikan 20 Persen Ketua Komisi X Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Anggaran Pendidikan 20 Persen Ketua Komisi X Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?