• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, 8 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Harga Emas Naik Jadi Rp1.946 Juta per Gram

Harga Emas Antam Menurun ke Rp1.919 Juta Per Gram

BacaJuga

DPR Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit Dalam Negeri

DPR Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit Dalam Negeri

Ekspor Ikan Tertahan, HNSI Kepri Minta Penjelasan ke Kedubes China

Ekspor Ikan Tertahan, HNSI Kepri Minta Penjelasan ke Kedubes China

www.indofakta.id – Harga emas telah menjadi perhatian utama bagi banyak investor di Indonesia, terutama saat kondisi ekonomi tidak menentu. Emas dianggap sebagai salah satu aset yang dapat memberikan perlindungan nilai di tengah inflasi dan ketidakpastian pasar.

Pada hari tertentu, harga emas Antam mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Para pelaku pasar biasanya memantau harga ini secara cermat sebelum melakukan transaksi untuk mendapatkan keuntungan maksimal.

Transaksi emas batangan di Indonesia diatur dengan berbagai ketentuan pajak yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pajak dan transparansi dalam setiap kegiatan jual beli emas.

Mengulik Harga Emas Batangan di Pasar Indonesia

Saat ini, harga emas Antam berada di angka yang cukup menarik bagi para investor. Dengan omzet yang stabil, harga per gram emas sering kali menjadi acuan bagi banyak pembeli dan penjual di pasaran.

Untuk harga jual kembali emas batangan, terdapat lebih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, pajak yang dikenakan saat melakukan buyback akan mempengaruhi nilai akhir yang diterima oleh pemilik emas.

Pajak Penghasilan (PPh) dalam transaksi buyback juga merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Pemilik emas yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan yang tidak ber-NPWP dikenakan tarif yang berbeda, sehingga pengetahuan tentang hal ini sangat penting.

Pentingnya Memahami Pajak dalam Transaksi Emas

Pembeli emas batangan perlu menyadari adanya pajak yang menyertai setiap transaksi yang mereka lakukan. Menurut peraturan yang ada, terdapat tarif yang berbeda untuk pemegang NPWP dibandingkan dengan yang tidak memiliki NPWP.

PPh 22 yang dikenakan pada transaksi pembelian emas batangan merupakan salah satu aspek vital. Pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai catatan yang penting untuk keperluan perpajakan di masa mendatang.

Untuk pembelian emas dengan nilai yang tinggi, pajak yang dikenakan tentunya akan lebih besar. Oleh karena itu, setiap pembeli perlu melakukan perhitungan yang tepat untuk menghindari kerugian di kemudian hari.

Daftar Harga Pecahan Emas Batangan yang Perlu Dipertimbangkan

Berikut ini adalah daftar harga pecahan emas batangan yang sering diperhatikan oleh konsumen di Indonesia. Dengan mengetahui harga-harga ini, calon pembeli dapat merencanakan pembelanjaan mereka dengan lebih baik.

Harga emas pecahan 0,5 gram biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang baru memulai investasi. Di sisi lain, pecahan yang lebih besar seperti 100 gram dan 250 gram menarik bagi investor yang lebih berpengalaman.

Daftar harga emas dalam bentuk pecahan yang ada di pasaran memberikan gambaran yang jelas tentang investasi yang bisa dilakukan. Ini akan membantu pembeli untuk mempertimbangkan pilihan mana yang paling sesuai dengan tujuan investasi mereka.

Previous Post

Anies dan Letkol Teddy Calon Wapres Jika Gibran Dimakzulkan

Next Post

Latihan Bersama Rusia dan China di Laut Jepang

Rekomendasi

Harga Emas Mengalami Penurunan Kompak

Harga Emas Mengalami Penurunan Kompak

Rusuh di Angola, 22 Tewas, Ratusan Luka-Luka dan 1.200 Orang Ditangkap

Rusuh di Angola, 22 Tewas, Ratusan Luka-Luka dan 1.200 Orang Ditangkap

Klub Arab Saudi Berencana Datangkan Messi dari Inter Miami

Klub Arab Saudi Berencana Datangkan Messi dari Inter Miami

Air Bersih Mengalir, Harapan Baru bagi Masyarakat Balikpapan

Air Bersih Mengalir, Harapan Baru bagi Masyarakat Balikpapan

Tunjangan Profesi Guru PAI Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan menurut Menag

Tunjangan Profesi Guru PAI Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan menurut Menag

Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi, KPK Panggil Saksi Penilai Publik

KPK Ungkap Kasus EDC BRI, 5 Tersangka Termasuk Mantan Petinggi BRI

Memahami Akar Masalah Perang Perbatasan Antara Kamboja dan Thailand

Memahami Akar Masalah Perang Perbatasan Antara Kamboja dan Thailand

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?