• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, 3 Juni 2026
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kemnaker Menjadi Sarang Mafia di Sektor Ketenagakerjaan

Kemnaker Menjadi Sarang Mafia di Sektor Ketenagakerjaan

BacaJuga

Kapan Hujan Berhenti dan Prediksi Musim Kemarau 2026

Kapan Hujan Berhenti dan Prediksi Musim Kemarau 2026

Skandal Chromebook 99 Triliun Kejagung Selidiki dan JPPI Desak Menteri Tanggung Jawab

Skandal Chromebook 99 Triliun Kejagung Selidiki dan JPPI Desak Menteri Tanggung Jawab

www.indofakta.id – Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) baru-baru ini terdengar diguncang oleh isu besar yang terkait dengan praktik pemerasan dalam sektor ketenagakerjaan. Hal ini mengangkat kembali perdebatan mengenai integritas lembaga pemerintah dalam mengawasi dan menangani masalah ketenagakerjaan yang berujung pada banyak skandal.

Kasus tersebut mencuat berkat penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah mengejutkan banyak pihak, terutama bagi para pekerja dan agen tenaga kerja asing (TKA). Pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 dan dianggap telah melibatkan banyak pihak, mulai dari pegawai biasa hingga pejabat eselon tinggi.

Dalam pandangannya, pegiat antikorupsi, Yusuf Sahide, menilai bahwa Kemnaker telah menjadi tempat berkumpulnya praktik mafia dalam dunia ketenagakerjaan. Menurutnya, kelakuan ini tak hanya bersifat sporadis, melainkan terstruktur dan sistemik, menunjukkan bahwa ada yang salah dalam mekanisme internal lembaga tersebut.

“Kasus pemerasan ini mengindikasikan suatu pola kerja yang mirip dengan mafia, di mana tindakan korupsi dilakukan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ujar Yusuf. Ia pun menekankan pentingnya KPK untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh struktur di Kemnaker agar dapat memberantas praktik semacam ini secara tuntas.

Tidak hanya pemerasan izin TKA yang menjadi sorotan, namun ada beberapa kasus lain yang juga tengah diusut oleh KPK. Contohnya adalah pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta korupsi dalam sistem proteksi pekerja migran, yang ketiganya memiliki pola yang sama.

Menyoroti Tren Pemerasan Dalam Kemnaker

Sejak memulai pengusutannya, KPK telah menemukan bukti-bukti kuat mengenai adanya pemerasan yang terjadi di dalam ranah Kementerian Tenaga Kerja. Kasus ini mencakup aliran dana yang menggiurkan dan praktik tidak hati-hati yang berdampak langsung pada pekerja. Belum jelas berapa banyak pihak yang terlibat, namun skandal ini memperlihatkan besarnya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam lembaga pemerintah.

Pemerasan dan korupsi di dalam kemnaker juga mencerminkan adanya masalah jangka panjang yang membutuhkan perhatian serius. Banyak pihak yang khawatir jika praktik-praktik ini dibiarkan, maka akan semakin merongrong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan hukum. Dalam konteks ini, transparansi menjadi kunci utama dalam usaha untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sejumlah pejabat tinggi di Kemnaker yang kini terjerat dalam kasus ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya masalah individu, tetapi lebih merupakan persoalan sistemik yang harus ditangani secara holistik. Pihak KPK berupaya untuk melakukan pembersihan mendalam dan memastikan bahwa tidak ada celah hukum yang dapat dieksploitasi untuk praktik serupa di masa mendatang.

Kasus Hery Sudarmanto dan Aliran Dana yang Mencengangkan

Baru-baru ini, mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto, terungkap menerima aliran uang segar hingga Rp 12 miliar. Ini menjadi salah satu dari banyak kasus yang mengungkapkan betapa jauh praktik pemerasan dapat menjangkau hingga ke lapisan top di kementerian tersebut. Hery diduga telah menerima uang tersebut selama masa jabatannya di berbagai posisi di Kemnaker.

KPK menemukan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan Hery bahkan terus menerima aliran dana setelah pensiun. Hal ini berperan dalam memperjelas bahwa korupsi bukan sekadar masalah individu, tetapi menjadi masalah yang lebih besar yang melibatkan banyak orang di dalam sistem tersebut.

Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya skandal korupsi di dalam institusi pemerintah. Dengan semakin terbukanya masalah, banyak pihak kini menuntut agar ada langkah-langkah konkret dalam pemberantasan korupsi yang lebih efisien. Penegakan hukum yang tegas perlu dicontohkan agar dapat memberikan disinsentif bagi mereka yang berniat untuk melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Dampak Jangka Panjang terhadap Pekerja dan Perekonomian

Kasus pemerasan di Kemnaker tidak hanya berdampak pada pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga mempengaruhi kondisi pekerja secara lebih luas. Praktik tidak etis ini membayangi hak-hak pekerja dan menciptakan ketidakadilan dalam lingkungan kerja. Pekerja mungkin merasa tidak aman dan cemas karena adanya praktik yang merugikan ini.

Di sisi lain, ekonomi juga terancam oleh praktik korupsi yang tidak terkontrol, karena kepercayaan terhadap sistem pemerintahan berkurang drastis. Banyak investor asing yang mungkin akan berpikir dua kali untuk berinvestasi di negara dengan reputasi buruk dalam hal pengawasan ketenagakerjaan. Dengan kata lain, hal ini dapat memiliki efek domino yang besar bagi perekonomian nasional.

Pemberantasan praktik-praktik korupsi ini harus diupayakan dengan serius agar dapat memastikan terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik. Bukan hanya untuk pekerja yang ada saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang yang berhak mendapatkan perlindungan dan tanggung jawab dari pemerintah dalam memberikan pekerjaan yang layak dan bebas dari praktik pemerasan.

  1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
  2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
  3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024, juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
  4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
  5. Suhartono, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tahun 2020-2023.
  6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025, kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
  7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
  8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
  9. Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker periode 2017-2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi

Previous Post

RI Targetkan Kursi DK PBB 2029–2030, Dukung Reformasi PBB yang Lebih Nyata

Next Post

Prabowo Tingkatkan Anggaran Riset Perguruan Tinggi Jadi Rp4 Triliun untuk Inovasi dan Hilirisasi

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?