• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ketua Komisi XII DPR Minta Penghapusan PPN Intermediate pada Sektor Mineral Strategis

Ketua Komisi XII DPR Minta Penghapusan PPN Intermediate pada Sektor Mineral Strategis

BacaJuga

DPR Dorong Peningkatan Produktivitas Sawit Dalam Negeri

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik untuk Umur 9 Tahun Tembus Rp3.533 per Kg

Harga Emas Mengalami Penurunan Kompak

Harga Emas Mengalami Penurunan Kompak

www.indofakta.id – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menekankan urgensi penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang olahan intermediate dalam sektor mineral strategis. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing industri di tanah air dan menarik lebih banyak investasi asing.

Diungkapkan bahwa PPN pada barang olahan intermediate justru menambah beban biaya produksi dan memperlambat arus kas industri. Proses restitusi yang memakan waktu lebih dari 90 hari dirasa sangat menghambat, terutama bagi industri berorientasi ekspor.

Bambang menjelaskan bahwa meskipun tarif PPN untuk ekspor adalah 0 persen, industri tetap harus menanggung PPN masukan di dalam negeri. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan produk ekspor Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga, seperti Vietnam dan Thailand.

Pentingnya Reformasi Kebijakan Pajak bagi Sektor Industri

Bambang mengkritisi lambatnya proses refund PPN, yang diterima sebagai penghambat bagi daya saing produk nasional. Sebagai contoh, Vietnam mampu memproses refund dalam 6 hingga 40 hari, sementara Thailand maksimal hanya 15 hari.

Di Indonesia, kata Bambang, suatu proses pengembalian PPN rata-rata memakan waktu lebih dari 90 hari. Hal ini berimplikasi langsung terhadap daya saing Indonesia di pasar ASEAN yang semakin ketat.

Legislator asal Bangka Belitung ini mencatat bahwa kebijakan fiskal saat ini justru menghambat industri dan hilirisasi. Ia berpendapat bahwa PPN sebaiknya hanya dikenakan pada produk akhir, bukan pada bahan baku yang berada di tengah rantai produksi.

Dampak Negatif Pengenaan PPN pada Rantai Produksi

Bambang menegaskan bahwa dengan mengenakan pajak di awal rantai produksi, beban biaya akan terus menumpuk. Hal ini berpotensi merugikan daya saing industri nasional yang seharusnya diperkuat, bukan dilemahkan.

Perbandingan dengan tarif PPN di negara-negara ASEAN juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tarif yang lebih tinggi, yaitu 11 persen. Sementara, Vietnam dan Thailand memiliki pengaturan yang lebih mendukung sektor industri mereka.

Ia menyebutkan bahwa tarif PPN di Vietnam adalah 10 persen, dengan sektor ekspor dan prioritas dikenakan tarif zero-rated dan proses refund yang jauh lebih cepat. Dalam konteks ini, Indonesia selayaknya mempertimbangkan kembali kebijakan pajaknya untuk mendorong industri yang lebih kompetitif.

Peluang dan Risiko Investasi dalam Industri di Indonesia

Bambang juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi fiskal yang tepat, banyak proyek hilirisasi dan investasi strategis yang berpotensi pindah ke negara-negara tetangga. Dalam persaingan global, kebijakan yang tidak memadai jelas akan mengakibatkan Indonesia tertinggal.

Penghapusan PPN untuk intermediate bisa mengurangi biaya produksi hingga 8 hingga 12 persen di sektor mineral strategis seperti ferronikel dan timah ingot. Meskipun kebijakan ini mungkin berdampak pada penerimaan negara hingga Rp110 triliun per tahun, Bambang percaya dampaknya akan terimbangi oleh peningkatan basis pajak dari investasi baru.

Sisi positif lainnya adalah, reformasi fiskal dapat memfasilitasi pertumbuhan PPh badan, dividen BUMN, hingga pajak karbon. Ini menjadi alasan mengapa investasi dalam jangka panjang perlu didorong melalui insentif yang tepat.

Digitalisasi dan Kecepatan dalam Proses Refund PPN

Selain itu, Bambang mendorong digitalisasi penuh dalam proses restitusi PPN dengan Service Level Agreement (SLA) maksimal 30 hari. Upaya digitalisasi ini, menurutnya, sangat penting agar Indonesia bisa bersaing dalam hal efisiensi pengembalian pajak.

Seiring dengan upaya tersebut, kebijakan fiskal perlu adaptif dan responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar. Hal ini diharapkan bisa mendukung Indonesia dalam perannya sebagai basis manufaktur di kawasan ASEAN.

Dengan kebijakan fiskal yang lebih agile, efisien, dan pro-hilirisasi, Bambang meyakini bahwa Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi. Kesiapan untuk beradaptasi dengan kondisi pasar menjadi salah satu kunci untuk meraih sukses di era persaingan yang semakin ketat ini.

Previous Post

Timnas U-23 Diminta Erick Thohir Tetap Fokus Jelang Laga Melawan Vietnam

Next Post

Prancis Tolak Warga Sipil Gaza yang Diserang Saat Mencari Bantuan Makanan

Rekomendasi

Rusia Dapat Gunakan Nuklir di Ukraina Jika AS dan NATO Terus Bantu Ukraina

Rusia Dapat Gunakan Nuklir di Ukraina Jika AS dan NATO Terus Bantu Ukraina

Sebagian Merek Beras Oplosan Tarik Produk dan Ubah Harga Menurut Mentan

Sebagian Merek Beras Oplosan Tarik Produk dan Ubah Harga Menurut Mentan

KPK Selidiki Kebangkrutan PT Petro Energy, Jumlah Debitur Masalah LPEI Meningkat

KPK Periksa Eks Stafsus Terkait Kasus Google Cloud, Pemanggilan Nadiem Masih Terbuka

Eddy Soeparno Optimis Transisi Energi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di INZS 2025

Eddy Soeparno Optimis Transisi Energi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di INZS 2025

Mulia Wirjanto Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kerjasama Bisnis Gula

Mulia Wirjanto Dinyatakan Bebas dalam Kasus Kerjasama Bisnis Gula

Tricourt Cup 2025 Resmi Digelar dengan Total Hadiah Rp60 Juta

Tricourt Cup 2025 Resmi Digelar dengan Total Hadiah Rp60 Juta

Luis Enrique Serang Joao Pedro Setelah Pertandingan Final Piala Dunia Antarklub

Luis Enrique Serang Joao Pedro Setelah Pertandingan Final Piala Dunia Antarklub

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?