www.indofakta.id – Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan komitmen untuk menghentikan seluruh impor garam pada akhir tahun 2027. Dalam kunjungan di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), pernyataan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemandirian produksi garam nasional.
Janji ini menunjukkan keinginan untuk mengurangi ketergantungan pada garam impor, yang selama ini menjadi masalah serius. Dengan adanya kebijakan ini, harapan agar kawasan sentra industri garam nasional di Rote Ndao dapat berperan besar dalam memenuhi kebutuhan garam di dalam negeri semakin meningkat.
Strategi Meningkatkan Produksi Garam Lokal
Luasan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) yang mencapai lebih dari 10 ribu hektare diharapkan bisa menghasilkan sekitar 2,6 juta ton garam industri. Selanjutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memfokuskan pada produksi garam rakyat yang diestimasikan mencapai 2,3-2,6 juta ton. Kombinasi ini, jika dikelola dengan baik, dapat membuat total produksi garam nasional mencapai 5 juta ton, sesuai dengan kebutuhan konsumen di tanah air.
Komitmen ini dilengkapi dengan upaya konkret, seperti pendanaan untuk mendukung garam rakyat, yang mencakup bantuan dalam proses pencucian dan pengolahan. Menteri Sakti Wahyu Trenggono optimis bahwa dengan sinergi ini, target untuk menghentikan impor dapat terealisasi pada batas waktu yang telah ditetapkan.
Pentingnya Modernisasi dan Ekspansi Infrastruktur
Untuk mencapai kemandirian dalam produksi garam, diperlukan strategi yang lebih luas, terutama dalam hal peningkatan modernisasi teknologi dan perbaikan infrastruktur tambak. Hal ini bukan hanya soal meningkatkan kuantitas produksi, tetapi juga memastikan bahwa kualitas garam yang dihasilkan memenuhi standar industri.
Pemerintah juga akan mendorong revitalisasi dan ekspansi lahan yang dikelola oleh perusahaan negara, yang berperan penting dalam meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, eksplorasi lokasi baru yang berpotensi untuk tambak garam akan sangat berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku untuk industri dalam negeri, sehingga kesejahteraan para petambak garam dapat ditingkatkan.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan bukan hanya kebutuhan garam dalam negeri yang dapat dipenuhi, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih baik untuk masyarakat sekitar. Dengan pendekatan yang tepat, visi untuk menjadi mandiri dalam produksi garam pada tahun 2027 bukanlah impian yang mustahil.