• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, 3 Juni 2026
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

MPR Minta Pemerintah Selesaikan Implementasi UU TPKS Secara Menyeluruh

MPR Minta Pemerintah Selesaikan Implementasi UU TPKS Secara Menyeluruh

BacaJuga

Mulai Periksa Laporan Keabsahan Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Mulai Periksa Laporan Keabsahan Pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Cinema Shandhika Widya PH Pembuat Program Xpose Uncensored Hina Kiai dan Pesantren

Cinema Shandhika Widya PH Pembuat Program Xpose Uncensored Hina Kiai dan Pesantren

www.indofakta.id – Jakarta, implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memerlukan dukungan dari berbagai pihak, khususnya di tingkat daerah. Pentingnya penyebaran informasi dan pengetahuan mengenai undang-undang ini sangat vital untuk memfasilitasi perlindungan masyarakat dari kekerasan seksual yang semakin mencolok.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa kesuksesan implementasi UU TPKS bergantung pada pemahaman dan kemampuan para pemangku kepentingan lokal. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat daerah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.

Statistik dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan berusia 15 hingga 64 tahun mengalami kekerasan. Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) juga memperlihatkan bahwa 51% anak usia 13–17 tahun telah mengalami kekerasan, dengan kekerasan emosional sebagai yang paling mendominasi.

Dalam menanggapi isu-isu ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengajak seluruh pihak untuk memperkuat layanan di daerah yang menjadi garda terdepan dalam perlindungan kaum perempuan dan anak. Penguatan ini membutuhkan sumber daya manusia yang memahami serta mampu menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

Lestari Moerdijat menekankan bahwa untuk mencapai perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari tindak kekerasan seksual, diperlukan SDM yang siap dan terampil. Sosialisasi yang intensif dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting untuk menciptakan ekosistem baru yang aman.

Rerie, panggilan akrab Lestari, mendorong agar tindakan nyata segera diambil dalam pengembangan kapasitas SDM di tingkat daerah. Upaya ini sangat penting untuk memastikan pelayanan yang tepat sesuai dengan mandat undang-undang yang berlaku.

Pentingnya keterlibatan bersama ini tidak dapat diabaikan, sebab tanpa dukungan yang kuat dari semua pemangku kepentingan, pencapaian tujuan perlindungan ini akan terhambat. Kesadaran bersama tentang isu kekerasan seksual dan penanganannya menjadi landasan untuk menciptakan perubahan efektif di lapangan.

Menanggapi komitmen ini, Rerie berharap Kementerian PPPA memperoleh dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanah konstitusi yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab melindungi semua warganya dari berbagai bentuk ancaman, termasuk kekerasan seksual.

Pentingnya Pemahaman dan Dukungan Terhadap UU TPKS

Pemahaman yang baik tentang UU TPKS di tingkat daerah menjadi sangat krusial untuk pelaksanaan yang efektif. Tanpa adanya pengetahuan yang memadai, pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat, khususnya perempuan dan anak, akan terus terjadi tanpa adanya solusi yang tepat.

Lebih lanjut, sosialisasi terkait undang-undang ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Program-program yang menyasar komunitas harus dimaksimalkan agar setiap individu memahami hak-haknya dan bagaimana cara melindungi diri dari kekerasan.

Melibatkan tokoh masyarakat dalam sosialisasi dapat membuat informasi lebih mudah diterima oleh masyarakat. Dengan kehadiran figur yang dihormati, diharapkan masyarakat lebih terbuka untuk membahas isu-isu sensitif yang sering kali dianggap tabu.

Strategi Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi pondasi penting untuk menyukseskan implementasi UU TPKS. Melalui koordinasi yang baik, berbagai inisiatif dalam perlindungan perempuan dan anak bisa lebih efektif dan terarah.

Seminar dan pelatihan bagi lebih banyak SDM di tingkat lokal juga penting untuk memperkuat pemahaman tentang undang-undang. Dengan memberikan pelatihan yang komprehensif, diharapkan para petugas akan lebih siap dalam menghadapi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lapangan.

Selain itu, pihak pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk program perlindungan ini. Investasi dalam pengembangan infrastruktur dan layanan kesehatan mental bagi korban sangat perlu dilakukan.

Langkah-langkah Praktis dalam Mewujudkan Perlindungan

Langkah-langkah praktis untuk mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus segera dilakukan. Penguatan sistem patroli di area rawan kekerasan dapat menjadi salah satu tindakan nyata yang melakukan pencegahan.

Pendirian posko bantuan hukum juga sangat dianjurkan untuk memberikan akses mudah bagi korban kekerasan seksual. Dengan adanya posko ini, korban dapat memperoleh bantuan hukum dan psikologis dengan cepat dan tanpa hambatan.

Penyediaan layanan pendampingan untuk korban juga dapat meringankan beban psikologis yang dialami. Dukungan emosional yang tepat pada waktu yang tepat sangat penting dalam proses pemulihan mereka.

Kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak harus terus ditingkatkan. Dengan penguatan dari berbagai sektor, diharapkan permasalahan kekerasan seksual tidak hanya bisa diminimalisir, tetapi juga bertindak sebagai langkah proaktif untuk membangun masyarakat yang lebih aman.

Previous Post

Aktivis Sumud Nyatakan Agenda Mereka Sah dan Dilindungi Secara Internasional

Next Post

Sidang Terbuka PKKMB 2025-2026 di Bandung, Mahasiswa Baru Resmi Memulai Kehidupan Akademik

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?