www.indofakta.id – Komisi XII DPR RI baru saja meluluskan pagu anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencapai angka Rp8,11 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di kompleks parlemen, Senayan.
Melihat angka ini, dapat disimpulkan bahwa ada kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan pagu anggaran sebelumnya. Untuk tahun 2025, pagu anggaran Kementerian ESDM hanya sebesar Rp3,91 triliun, yang juga sebelumnya sempat mengalami pemangkasan hingga 42,41% atau sekitar Rp1,65 triliun.
Pagu anggaran yang disetujui ini akan menjadi bagian dari usulan resmi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan komitmen Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendorong sektor energi menjadi lebih kuat dan berkelanjutan.
Dari total anggaran yang diketok, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menjadi penerima alokasi terbesar sebesar Rp3,1 triliun. Pagu ini akan digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang mendukung ketersediaan energi nasional.
Selain Ditjen Migas, anggaran juga didistribusikan ke beberapa direktorat lainnya. Alokasi untuk Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) tercatat sebesar Rp880 miliar, sementara Ditjen Ketenagalistrikan mendapatkan Rp731 miliar dalam anggaran ini.
Detail Alokasi Pagu Anggaran Tahun 2026 untuk Sektor ESDM
Anggaran untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM mencapai Rp729 miliar. Ini menunjukkan perhatian yang serius terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia di sektor energi dan mineral.
Investasi untuk Badan Geologi juga penting, dengan alokasi sebesar Rp695 miliar. Hal ini bertujuan untuk mendukung kegiatan eksplorasi dan pemetaan sumber daya geologi yang ada di Indonesia.
Di samping itu, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) mendapat anggaran Rp679 miliar. Penyaluran dana ini akan diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan serta pengembangan sektor mineral dan batubara secara efisien.
Anggaran juga menyentuh berbagai sektor penunjang lainnya, seperti Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang mendapatkan Rp565 miliar. Selain itu, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dialokasikan Rp323 miliar untuk menyokong kegiatan pengawasan di sektor hilir migas.
Penting juga untuk menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal akan menerima anggaran sebesar Rp138 miliar, sementara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) akan mendapatkan Rp102 miliar. Dewan Energi Nasional (DEN) menerima alokasi Rp77 miliar dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) menerima Rp70 miliar.
Strategi untuk Mendorong Ketahanan Energi Nasional
Rapat kerja ini menandai langkah awal dalam penyusunan dan pembahasan anggaran sektor energi. Diharapkan, pagu anggaran yang baru disetujui ini dapat memperkuat ketahanan energi nasional yang kini menjadi isu penting bagi pemerintah.
Melalui alokasi yang tepat, diharapkan sektor energi dapat dioptimalkan untuk mendukung transisi ke energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen untuk mendorong penggunaan sumber energi alternatif dan ramah lingkungan.
Ketika berbicara tentang ketahanan energi, ketersediaan energi harus dipadukan dengan keberlanjutan. Oleh karena itu, pendanaan untuk inovasi dan teknologi baru dalam sektor energi akan menjadi prioritas.
Dengan latar belakang ini, para pengambil keputusan diyakini bahwa investasi di sektor ESDM dapat menghasilkan keuntungan jangka panjang. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam pengelolaan sumber daya energi.
Secara keseluruhan, persetujuan pagu anggaran ini menandakan harapan baru bagi industri ESDM di Indonesia. Harapan akan terciptanya sistem energi yang lebih akuntabel dan transparan untuk kepentingan masyarakat luas.
Rencana Tindakan ke Depan dalam Pengelolaan Energi
Selanjutnya, pemerintah berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua alokasi anggaran. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap item dalam anggaran dapat memberikan dampak yang maksimal.
Rapat-rapat lanjutan akan dilakukan untuk membahas lebih rinci mengenai distribusi dan implementasi anggaran yang telah disetujui. Keterlibatan semua pihak terkait akan sangat penting dalam proses ini.
Perencanaan yang matang juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap proyek yang didanai dapat dilaksanakan tepat waktu dan dalam anggaran yang ditetapkan. Hal ini akan menuntut sinergi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.
Penting bagi semua pemangku kepentingan untuk memahami bahwa pengelolaan energi yang baik akan berdampak langsung pada ketahanan nasional. Jika dikelola dengan benar, sektor ini berpotensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya energi juga harus menjadi fokus utama. Melalui inovasi dan teknologi baru, diharapkan Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lainnya dalam hal pengelolaan energi yang ramah lingkungan.