www.indofakta.id – Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) baru-baru ini mengadakan rapat penting yang bertujuan untuk membentuk sebuah asosiasi profesi bagi dosen ilmu komunikasi di Indonesia. Inisiatif ini melibatkan delapan perwakilan dan diadakan secara hybrid di Ruang Nusantara 1A, pada Senin (9/2) lalu.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan berbagai akademisi dan pemangku kepentingan dari sejumlah perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Harapan besar terkait pembentukan asosiasi ini adalah untuk menguatkan identitas dan solidaritas di kalangan dosen ilmu komunikasi, serta menyusun standarisasi kinerja yang lebih baik.
Dalam rapat pembentukan, salah satu pembicara yang dikenal, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa keberadaan asosiasi ini akan menjadi pembeda dibandingkan organisasi lain yang telah ada sebelumnya. Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada organisasi profesi yang secara khusus menaungi para dosen ilmu komunikasi, yang merupakan kelompok pengajar penting di dunia pendidikan.
“Keberadaan organisasi ini diharapkan bisa diterima dengan baik di kalangan akademisi. Kami menginginkan agar asosiasi ini tumbuh dan menjadi rumah bagi dosen ilmu komunikasi,” ujar Asep Mulyana dalam sambutannya. Ia percaya bahwa dukungan dari para dosen akan memperkuat posisi asosiasi ini di masyarakat akademis.
Asep melanjutkan bahwa Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia akan membantu memenuhi kebutuhan kolektif para anggotanya. Fokus utamanya adalah memperkuat jejaring akademik dan meningkatkan kapasitas profesional, juga mengadvokasi kepentingan dosen di tingkat nasional.
Peran Penting Organisasi Profesi bagi Dosen Ilmu Komunikasi
Rektor UPNVJ, Prof. Dr. Anter Venus, MA, Comm, memberikan sambutannya yang menegaskan betapa pentingnya sebuah organisasi profesi dalam memperkuat posisi dan suara akademisi. Dalam konteks ini, berorganisasi menjadi langkah strategis untuk menjadikan suara para dosen lebih terdengar dalam pembuatan kebijakan publik.
“Melalui organisasi, kita dapat bersatu dan memperjuangkan kepentingan profesi kita secara lebih efektif,” tegas Anter Venus. Ia berpendapat bahwa, dengan bersatu, para akademisi dapat lebih mudah mengemukakan pandangan dan harapan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Ia juga mengacu pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan hak dosen untuk berasosiasi. Pembentukan asosiasi ini pun sejalan dengan amanat undang-undang dan menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan serta standarisasi kinerja.
“Kehadiran asosiasi ini diharapkan dapat menjadi alat strategis dalam menciptakan standarisasi kinerja dosen ilmu komunikasi yang lebih baik,” tambah Anter Venus. Ia yakin bahwa dengan adanya landasan hukum yang kuat, asosiasi ini dapat berfungsi secara efektif dalam mendukung profesionalisme akademik di bidang komunikasi.
Komitmen UPNVJ untuk Pengembangan Dosen dan Pendidikan Tinggi
Rapat pembentukan Asosiasi Dosen Komunikasi Indonesia diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan organisasi yang mampu memberikan kontribusi luas bagi perkembangan ilmu komunikasi. UPNVJ menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi.
Lebih dari sekadar pembentukan asosiasi, harapan besar juga tertuju pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Dengan adanya wadah profesional ini, diharapkan para dosen dapat lebih mudah berkolaborasi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman.
Asosiasi yang sedang dibentuk ini bertujuan untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Dalam dunia yang terus berubah, diperlukan para dosen yang tidak hanya mampu mengajar, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
UPNVJ berkomitmen untuk terus melanjutkan inisiatif semacam ini, yang berpotensi memberikan impact positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan kualitas pendidikan tinggi dapat ditingkatkan dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Seiring waktu, asosiasi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi pengembangan mutu serta profesionalisme dosen ilmu komunikasi. Dalam jangka panjang, keberadaan organisasi ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan peran dosen dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain


