• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, 3 Juni 2026
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemerintah Kaji BUMN Tekstil Berdasarkan Arahan Presiden untuk Selamatkan Industri Padat Karya

Pemerintah Kaji BUMN Tekstil Berdasarkan Arahan Presiden untuk Selamatkan Industri Padat Karya

BacaJuga

Lestari Moerdijat: AI Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Bukan Sekadar Tren

Lestari Moerdijat: AI Harus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Bukan Sekadar Tren

Sri Mulyani Akui Stimulus Ekonomi Fokus Mendorong Konsumsi Keluarga

Sri Mulyani Akui Stimulus Ekonomi Fokus Mendorong Konsumsi Keluarga

www.indofakta.id – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperkuat industri tekstil nasional. Dalam upaya ini, mereka tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus untuk sektor tekstil dengan total investasi mencapai Rp101 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari mandat Danantara untuk menilai dampak ekonomi dan sosial dari investasi tersebut. Fokus utama adalah pada sektor yang padat karya, yang diyakini mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Rosan menegaskan pentingnya melakukan studi kelayakan serta asesmen terkait berbagai parameter sebelum setiap investasi dilakukan. Rencana ini diungkapkan dalam sebuah konferensi pers mengenai realisasi investasi pada triwulan terakhir tahun 2025.

Mengapa Sektor Tekstil Menjadi Fokus Utama Investasi?

Sektor tekstil dipilih sebagai fokus karena dapat menyerap lapangan kerja dalam jumlah besar, meski kadang tidak memberikan keuntungan yang tinggi. Pemerintah bersedia untuk menerima pengembalian investasi yang lebih rendah demi mencapai manfaat pertambangan yang signifikan.

Dalam kajian ini, Danantara juga membuka peluang bagi perusahaan tekstil yang mengalami tekanan keuangan. Nama-nama perusahaan dalam kategori aset tertekan (distressed asset) bisa jadi sasaran investasi jika ada keyakinan akan keberlanjutan pemulihan mereka.

Rosan menekankan bahwa skema penyehatan tidak hanya berbentuk penyertaan modal. Pendekatan holistik harus dilakukan, termasuk perbaikan model bisnis dan jaminan adanya pasar untuk produk yang dihasilkan.

Langkah-Langkah Strategis dalam Proses Restrukturisasi

Pembenahan menyeluruh diharapkan mencakup berbagai aspek, mulai dari pasar hingga kepastian tentang offtaker. Langkah ini belum pernah dilakukan sebelumnya, dan diharapkan dapat menciptakan perusahaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Kita tidak cukup hanya menyuntikkan modal. Penting untuk menganalisis kebutuhan pasar dan membuat strategi agar perusahaan mampu beroperasi secara efisien dan efektif.

Rosan juga menegaskan bahwa setiap program akan melalui serangkaian evaluasi untuk memastikan efektivitas dari investasi yang dilakukan. Di sisi lain, pembentukan BUMN tekstil ini masih dalam tahap pengkajian dan belum ada keputusan final.

Pengarahan Pemerintah dalam Pembentukan BUMN Tekstil

Sebelum ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga telah menyampaikan pengarahannya. Menteri menyebutkan bahwa pembentukan BUMN tekstil merupakan instruksi langsung dari Presiden, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani sektor ini.

Investasi sekitar USD 6 miliar disiapkan melalui Danantara untuk menghidupkan kembali industri tekstil nasional. Ini adalah langkah besar yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan arahan dan dukungan penuh pemerintah, diharapakan seluruh langkah ini dapat terlaksana dengan baik. Penanganan sektor tekstil diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Previous Post

Keracunan Siswa Terulang, DPR Tegaskan Pentingnya Pengawasan Program MBG

Next Post

Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep Diterangkan oleh KNKT

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?