www.indofakta.id – Jakarta menjadi saksi bisu atas pertemuan penting yang diinisiasi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) An-Nuaimy. Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara yang berlangsung pada 12 November 2025 ini memiliki tema yang relevan dan strategis, yaitu penguatan peran dakwah pesantren untuk menyambut Indonesia Emas 2045.
Diskusi ini menghadirkan berbagai pemikir dan tokoh yang berbagi pandangan mengenai potensi maksimal pesantren dalam membangun bangsa. Terlebih, peran pesanten tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai penggerak dakwah dan agen pemberdayaan masyarakat.
Hidayat Nur Wahid (HNW), dalam penjelasannya, menestrikan pentingnya mensinergikan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Fungsi-fungsi ini, menurutnya, tidak dapat dipisahkan satu sama lain agar tujuan pendidikan berbasis pesantren dapat secara efektif diraih.
Peran Pokok Pesantren dalam Konteks Pendidikan dan Dakwah
Dalam konteks pendidikan, HNW menekankan bahwa pesantren harus memiliki dasar yang jelas dalam pengelolaan. Jika hanya untuk pendidikan, seharusnya cukup diserahkan kepada Direktorat Pendidikan Islam. Namun, karena keberadaan fungsi dakwah, perlu ada pengakuan dan dukungan secara kelembagaan.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama, yang telah mendapatkan persetujuan Presiden sebelum peringatan Hari Santri Nasional, adalah langkah strategis. HNW berharap lembaga ini dapat mendukung tanpa membebani dengan regulasi yang berlebihan yang justru merugikan eksistensi pesantren.
Lebih lanjut, penting bagi Direktorat Jenderal Pesantren untuk memperjuangkan hak-hak pesantren sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Hal ini mencakup pengelolaan dana abadi pesantren dan perlakuan adil bagi semua jenis pesantren, baik yang tradisional, modern, maupun terpadu.
Melihat Realitas Pesantren dan Kesejahteraan Santri
HNW menyebutkan bahwa ada resistensi terhadap revisi Undang-Undang Pesantren yang hanya mengakui satu bentuk pesantren. Realitas menunjukkan bahwa keragaman pesantren sangat penting dalam kontribusinya bagi bangsa. Oleh karena itu, semua pesantren harus diakui keberadaannya dan perannya.
Topik diskusi yang diangkat sangat relevan dengan semangat Undang-Undang Pesantren. Mengingat fungsi dakwah merupakan bagian integral, pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam pengembangan karakter dan pembinaan sosial masyarakat sekitar. Inisiatif seperti ini harus terus didukung dan ditingkatkan.
Dari perspektif kebijakan Kementerian Agama mengenai Kurikulum Pesantren Ramah Anak, fokusnya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman. Namun, HNW memberi catatan penting bahwa kata “ramah” tidak berarti mengabaikan disiplin dan keteladanan yang menjadi ciri khas pesantren.
Pentingnya Pendidikan Karakter Bagi Santri dan Masyarakat
Kekerasan di lembaga pendidikan menjadi pelajaran berharga, terutama bagi pesantren untuk memperkuat fungsi pendampingan psikologis dan pengembangan moral. HNW mengingatkan bahwa pesantren memiliki peran historis dalam perjuangan bangsa, yang harus dilanjutkan oleh generasi santri saat ini.
Sejarah mencatat keterlibatan aktif pesantren dalam perumusan berbagai gagasan yang berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan. Tokoh-tokoh dari organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah telah berkontribusi besar pada saat yang krusial tersebut.
Peran pesantren tampak jelas dalam momen-momen penting, seperti Resolusi Jihad yang menggerakkan semangat juang. Untuk itu, penting bagi santri masa kini untuk mengambil peran aktif dalam mempersiapkan Indonesia menuju cita-cita Emas 2045, berlandaskan pada nilai-nilai keislaman serta kebangsaan.
Menyongsong Masa Depan Indonesia yang Emas dengan Pesantren
Menurut HNW, visi untuk masa depan Indonesia sangat tergantung pada apa yang dikerjakan hari ini. Memperkuat peran pesantren di tengah tantangan zaman adalah langkah strategis yang akan menentukan arah bangsa ke depan. Santri harus mampu memahami konteks global namun tetap berpegang pada nilai-nilai lokal yang diajarkan di pesantren.
HNW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pesantren sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter generasi penerus. Melalui diskusi ini, harapannya akan lahir sinergi antara pesantren dan lembaga negara untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi perkembangan pendidikan.
Dengan langkah proaktif dan kolaborasi yang kuat, diharapkan pesantren dapat berbagi peran dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing. Di masa depan, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang mencetak pemimpin bangsa yang paripurna, menuju Indonesia Emas 2045 yang berdaulat dan berkeadilan.


