www.indofakta.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya agar rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku di dalam negeri. Ini merupakan langkah yang krusial seiring rencana pemerintah untuk memberikan izin bagi rumah sakit asing, demi meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat merupakan langkah positif,” ujar Puan. Namun, dia menekankan bahwa rumah sakit asing harus menghormati hak-hak pasien Indonesia yang dilindungi oleh hukum nasional.
Puan juga menjelaskan bahwa DPR akan mengawasi kebijakan tersebut sesuai dengan fungsi mereka dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan memastikan setiap program pemerintah pro-rakyat dan mendukung pembangunan sektor kesehatan dengan cara yang benar,” tambahnya.
Regulasi dan Kedaulatan Nasional dalam Sektor Kesehatan
Puan menegaskan bahwa kesehatan adalah aspek strategis bagi kedaulatan negara. Dengan tuntutan globalisasi, harus ada keseimbangan antara memanfaatkan peluang luar dengan menjaga kedaulatan dalam pelayanan kesehatan nasional.
“Kita tidak boleh terjebak dalam penawaran pelayanan kesehatan global yang berpotensi mengucilkan kedaulatan kita,” katanya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perhatian untuk tetap mengedepankan kebijakan kesehatan yang berdampak positif bagi rakyat Indonesia.
DPR RI bertekad untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan kesehatan tetap berpihak kepada kepentingan nasional. “Kami akan terus mengawasi agar kebijakan tidak merugikan masyarakat dan tetap sesuai dengan norma serta regulasi yang ada,” jelasnya.
Kondisi Sistem Kesehatan Nasional dan Langkah Pembenahan yang Diperlukan
Puan menyoroti bahwa meskipun rumah sakit asing dapat membantu meredakan arus pasien yang berobat ke luar negeri, pembenahan sistem kesehatan yang ada adalah langkah yang lebih penting. System yang ada saat ini perlu ditingkatkan demi kualitas layanan kesehatan rakyat Indonesia.
“Perbaikan harus dimulai dari sumber daya manusia medis hingga infrastruktur sistem rujukan,” ungkap Puan. Ia menekankan perlunya investasi dalam teknologi medis lokal dan pemberdayaan BPJS Kesehatan untuk memastikan cakupan yang lebih baik.
“Kita perlu mengembangkan sistem yang efisien dan efektif agar masyarakat tidak perlu lagi mencari layanan ke luar negeri. Itulah inti dari solusi yang kita cari,” tuturnya dengan tegas.
Respon Terhadap Rencana Pembukaan Rumah Sakit Asing
Secara terbuka, Puan mendukung niat pemerintah, namun tetap dalam bingkai yang jelas mengenai perlindungan hak dan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan kehadiran rumah sakit asing untuk meningkatkan layanan kesehatan.
“Harus ada kebijakan yang mendasar untuk memperbaiki infrastruktur kesehatan kita sebelum mengizinkan rumah sakit asing beroperasi,” tegasnya. Puan percaya bahwa peningkatan kualitas layanan di dalam negeri dapat lebih efektif daripada hanya mengandalkan bantuan luar.
Dengan memberi perhatian pada perbaikan mendalam, langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kebutuhan masyarakat berobat ke luar negeri, sekaligus tetap menjaga kualitas dan kedaulatan sektor kesehatan nasional.