• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puan Minta Rumah Sakit Asing yang Diizinkan Mengikuti Regulasi Nasional

Perlunya Pengawasan dan Sanksi Tegas atas Perusahaan Tahan Ijazah

BacaJuga

Subsidi Upah Tahap I Resmi Cair, 2,4 Juta Pekerja Menerima Bantuan

Subsidi Upah Tahap I Resmi Cair, 2,4 Juta Pekerja Menerima Bantuan

Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta Menurut MK Ketok Palu

Pendidikan Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta Menurut MK Ketok Palu

www.indofakta.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya agar rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku di dalam negeri. Ini merupakan langkah yang krusial seiring rencana pemerintah untuk memberikan izin bagi rumah sakit asing, demi meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat merupakan langkah positif,” ujar Puan. Namun, dia menekankan bahwa rumah sakit asing harus menghormati hak-hak pasien Indonesia yang dilindungi oleh hukum nasional.

Puan juga menjelaskan bahwa DPR akan mengawasi kebijakan tersebut sesuai dengan fungsi mereka dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami akan memastikan setiap program pemerintah pro-rakyat dan mendukung pembangunan sektor kesehatan dengan cara yang benar,” tambahnya.

Regulasi dan Kedaulatan Nasional dalam Sektor Kesehatan

Puan menegaskan bahwa kesehatan adalah aspek strategis bagi kedaulatan negara. Dengan tuntutan globalisasi, harus ada keseimbangan antara memanfaatkan peluang luar dengan menjaga kedaulatan dalam pelayanan kesehatan nasional.

“Kita tidak boleh terjebak dalam penawaran pelayanan kesehatan global yang berpotensi mengucilkan kedaulatan kita,” katanya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perhatian untuk tetap mengedepankan kebijakan kesehatan yang berdampak positif bagi rakyat Indonesia.

DPR RI bertekad untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan kesehatan tetap berpihak kepada kepentingan nasional. “Kami akan terus mengawasi agar kebijakan tidak merugikan masyarakat dan tetap sesuai dengan norma serta regulasi yang ada,” jelasnya.

Kondisi Sistem Kesehatan Nasional dan Langkah Pembenahan yang Diperlukan

Puan menyoroti bahwa meskipun rumah sakit asing dapat membantu meredakan arus pasien yang berobat ke luar negeri, pembenahan sistem kesehatan yang ada adalah langkah yang lebih penting. System yang ada saat ini perlu ditingkatkan demi kualitas layanan kesehatan rakyat Indonesia.

“Perbaikan harus dimulai dari sumber daya manusia medis hingga infrastruktur sistem rujukan,” ungkap Puan. Ia menekankan perlunya investasi dalam teknologi medis lokal dan pemberdayaan BPJS Kesehatan untuk memastikan cakupan yang lebih baik.

“Kita perlu mengembangkan sistem yang efisien dan efektif agar masyarakat tidak perlu lagi mencari layanan ke luar negeri. Itulah inti dari solusi yang kita cari,” tuturnya dengan tegas.

Respon Terhadap Rencana Pembukaan Rumah Sakit Asing

Secara terbuka, Puan mendukung niat pemerintah, namun tetap dalam bingkai yang jelas mengenai perlindungan hak dan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan kehadiran rumah sakit asing untuk meningkatkan layanan kesehatan.

“Harus ada kebijakan yang mendasar untuk memperbaiki infrastruktur kesehatan kita sebelum mengizinkan rumah sakit asing beroperasi,” tegasnya. Puan percaya bahwa peningkatan kualitas layanan di dalam negeri dapat lebih efektif daripada hanya mengandalkan bantuan luar.

Dengan memberi perhatian pada perbaikan mendalam, langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir kebutuhan masyarakat berobat ke luar negeri, sekaligus tetap menjaga kualitas dan kedaulatan sektor kesehatan nasional.

Previous Post

Kejagung Sita Dokumen Investasi di Kantor Terkait Korupsi Chromebook

Next Post

IPhone 17 Pro Dikatakan Memiliki Fitur Antireflektif

Rekomendasi

Kontribusi PKJS-UI di WCTC 2025: Tantangan Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia

Kontribusi PKJS-UI di WCTC 2025: Tantangan Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia

Latihan Bersama Rusia dan China di Laut Jepang

Latihan Bersama Rusia dan China di Laut Jepang

Kekecewaan PM Kanada atas Kenaikan Tarif AS dan Komitmen untuk Mengakui Palestina

Kekecewaan PM Kanada atas Kenaikan Tarif AS dan Komitmen untuk Mengakui Palestina

Rusia Dapat Gunakan Nuklir di Ukraina Jika AS dan NATO Terus Bantu Ukraina

Rusia Dapat Gunakan Nuklir di Ukraina Jika AS dan NATO Terus Bantu Ukraina

Anggaran Pendidikan 20 Persen Ketua Komisi X Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Anggaran Pendidikan 20 Persen Ketua Komisi X Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Israel Siapkan Perang Baru di Gaza

Israel Siapkan Perang Baru di Gaza

Kedaulatan Digital Terancam dalam Perundingan Perdagangan

Kedaulatan Digital Terancam dalam Perundingan Perdagangan

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?