www.indofakta.id – Rokok ilegal di Indonesia menjadi isu yang kian mengemuka, meski prevalensinya terbilang lebih rendah dibanding negara-negara lain di ASEAN. Menurut survei yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada tahun 2023, angka peredaran rokok ilegal hanya mencapai 6,8 persen, jauh berkurang dibandingkan lima tahun yang lalu yang mencapai 12,14 persen.
Data ini menunjukkan bahwa ada kemajuan dalam penanggulangan peredaran rokok ilegal, berkat upaya konsisten dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun, angka 6 persen ini tetap menjadi perhatian, sebab dampak buruk rokok ilegal bagi kesehatan dan perekonomian tetap perlu diwaspadai.
Sumber utama peredaran rokok ilegal di Indonesia terdiversifikasi, mulai dari industri kecil hingga jaringan penjualan besar. Banyak pemilik warung rokok yang diiming-imingi keuntungan untuk menjual rokok ilegal, yang membuat peredaran rokok ini marak di kalangan masyarakat.
Dampak Peredaran Rokok Ilegal Terhadap Kesehatan Masyarakat
Walaupun prevalensi rokok ilegal terlihat kecil, dampaknya terhadap kesehatan masyarakat tidak bisa dianggap sepele. Rokok ilegal mengandung bahan berbahaya yang sama dengan rokok legal dan terkadang bahkan lebih berbahaya, seperti zat adiktif dan nikotin. Ini menjadi ancaman langsung bagi kesehatan konsumen, terutama anak-anak dan remaja.
Di samping itu, produk rokok elektronik juga semakin berkembang dan banyak beredar tanpa pengawasan yang memadai. Bentuk dari produk ini bisa sangat bervariasi, mulai dari perangkat yang mirip flashdisk hingga gaya gadget modern lainnya. Karena tidak dikenakan pajak, produk ini dapat lebih menarik bagi kalangan muda.
Harga yang lebih murah dibandingkan rokok legal juga menjadi daya tarik bagi anak-anak dan remaja untuk mencobanya. Upaya pengendalian konsumsi rokok pada usia muda menjadi semakin sulit, dan ini jelas berdampak negatif terhadap kesehatan jangka panjang mereka.
Bagaimana Peredaran Rokok Ilegal Memengaruhi Ekonomi Negara
Peredaran rokok ilegal tak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga berdampak negatif bagi perekonomian negara. Konsumen yang membeli rokok ilegal menghindari kewajiban membayar cukai, yang merupakan sumber penerimaan negara yang penting. Ketidakpatuhan ini berkontribusi terhadap dampak ekonomi yang lebih luas, termasuk kurangnya dana untuk program kesehatan masyarakat.
Praktik peredaran rokok ilegal sering kali dikaitkan dengan peningkatan tarif cukai, tetapi bukti penelitian menunjukkan bahwa hubungan ini tidak selalu relevan. Meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai, peredaran rokok ilegal tetap saja terjadi. Oleh karena itu, analisis yang lebih mendalam diperlukan untuk memecahkan masalah ini.
Satu hal yang menjadi perhatian adalah bahwa tren penerimaan dari cukai rokok tetap positif, di atas 200 triliun. Namun, jumlah tersebut dapat lebih optimal jika lebih banyak sumber daya dialokasikan untuk penindakan terhadap rokok ilegal.
Tantangan Penegakan Hukum Terhadap Rokok Ilegal
Data dari DJBC menunjukkan bahwa jenis rokok yang paling banyak melanggar adalah Sigaret Kretek Mesin, diikuti oleh Sigaret Putih Mesin. Pelanggaran ini sering kali melibatkan industri besar, yang patut menjadi perhatian para penegak hukum. Penindakan yang meningkat sejak dua tahun terakhir mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari rokok ilegal.
Pemerintah juga telah menunjuk pejabat baru dari unsur TNI untuk memperkuat penegakan hukum terhadap produk-produk nikotin. Ini menunjukkan niat kuat pemerintah untuk menjaga penerimaan dari cukai sekaligus mengendalikan konsumsi rokok.
Namun, meskipun ada banyak langkah positif, partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran masih minim. Pemberian perlindungan bagi pelapor juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih berani untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal. Dengan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, mereka dapat melakukan sosialisasi dan penindakan secara lebih efektif. Inisiatif seperti “Gempur Rokok Ilegal” yang telah diterapkan di beberapa daerah menjadi contoh positif yang bisa diikuti daerah lain.
Penting juga bagi penegakan hukum untuk tidak hanya menghentikan pada penindakan fisik seperti penyitaan barang, tetapi juga memasukkan sanksi tegas untuk memberikan efek jera. Pendidikan masyarakat tentang bahaya rokok ilegal seharusnya menjadi bagian dari program sosialisasi yang lebih luas.
Kesehatan publik, penegakan hukum yang tegas, dan pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan masalah ini dapat diatasi secara lebih efektif dan menyeluruh di masa depan.