Polda Metro Jaya menghadirkan layanan sistem administrasi yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Mereka telah menyiapkan 21 titik layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada warga, mengingat kebutuhan akan administrasi kendaraan yang semakin mendesak.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta mendapatkan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) secara lebih praktis. Ini tentu menjadi kabar baik bagi pemilik kendaraan yang ingin mempercepat proses administrasi tanpa perlu datang jauh-jauh ke kantor Samsat.
Pembayaran Pajak dan Pengesahan STNK yang Mudah
Layanan Samsat Keliling ini mencakup berbagai lokasi strategis yang dirancang untuk mempermudah akses. Di Jakarta Pusat, misalnya, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Begitu juga dengan daerah lainnya seperti Jakarta Utara dan Barat yang memiliki waktu layanan yang sama. Ini tidak hanya memudahkan, tetapi juga membantu meminimalisir antrian yang sering terjadi di kantor Samsat saat jam kerja.
Menurut data, hadirnya layanan ini berpotensi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan adanya berbagai lokasi dan jam layanan yang fleksibel, diharapkan pemilik kendaraan dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini juga menjadi peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan.
Kelebihan Layanan Samsat Keliling bagi Masyarakat
Dari sisi lain, kehadiran layanan Samsat Keliling memberikan sejumlah keuntungan bagi masyarakat. Misalnya, dengan layanan yang berlangsung di tempat-tempat umum seperti mal dan pasar, masyarakat dapat melakukan transaksi sambil beraktivitas sehari-hari, seperti berbelanja atau menjalani kegiatan sosial. Ini menciptakan kenyamanan yang lebih dibandingkan dengan harus pergi ke kantor Samsat yang sering kali memakan waktu lebih banyak.
Namun, masyarakat diingatkan untuk membawa beberapa persyaratan yang diperlukan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang semuanya disertai fotokopi. Juga penting untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun, sehingga proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Layanan ini khusus hanya melayani pembayaran pajak tahunan, jadi untuk keperluan lain, seperti ganti pelat nomor atau pembayaran lima tahunan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham akan pentingnya administrasi kendaraan yang baik, serta merasakan kemudahan yang ditawarkan. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.