• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, 3 Juni 2026
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Status IRT di KTP Menjadi Kendala Perempuan Dalam Akses Modal Usaha

Status IRT di KTP Menjadi Kendala Perempuan Dalam Akses Modal Usaha

BacaJuga

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat

Peringatan Dini BMKG untuk Berbagai Kota Besar di Indonesia

Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan menurut BMKG

www.indofakta.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menekankan pentingnya penyelesaian masalah identitas hukum di KTP bagi perempuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian besar perempuan menemui kesulitan dalam mengakses modal usaha karena status di KTP yang tercatat sebagai ibu rumah tangga, sehingga pengajuan pinjaman sering kali ditolak oleh lembaga keuangan.

Status ibu rumah tangga di KTP dianggap sebagai indikator tidak adanya penghasilan tetap, yang menjadi alasan utama penolakan kredit. Hal ini menciptakan kesenjangan dalam peluang ekonomi bagi perempuan yang sebenarnya aktif dalam dunia usaha.

“Banyak perempuan yang tidak diakui sebagai wirausaha di mata hukum, padahal mereka memiliki usaha,” kata Arifatul saat memberikan keterangan di Jakarta. Kendala ini jelas menjadi penghambat bagi perempuan untuk memenuhi potensi ekonomi mereka.

Pentingnya Identitas Hukum bagi Perempuan Pelaku UMKM

Identitas hukum yang tepat menjadi hal yang fundamental bagi perempuan yang ingin mandiri secara ekonomi. Tanpa status yang jelas sebagai pelaku usaha, mereka tidak memiliki akses yang sama untuk mendapatkan kredit atau bantuan modal dari lembaga keuangan.

Menurut Arifatul, banyak perempuan dengan usaha produktif yang terpaksa berjuang keras untuk mendapatkan pengakuan hukum. Hal ini bukan hanya soal status, tetapi juga tentang peluang untuk membangun dan mengembangkan usaha yang pada akhirnya dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi keluarga dan masyarakat.

“Kami sedang berupaya melakukan perubahan nomenklatur di KTP yang mencerminkan peran mereka sebagai wirausaha aktif,” ujarnya menambahkan bahwa ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kesetaraan gender dalam akses ekonomi.

Sinergi Antar Kementerian dalam Mendorong Kemandirian Ekonomi

Koordinasi yang baik antara Kementerian PPPA dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Upaya ini tidak hanya melibatkan revisi nomenklatur, tetapi juga penguatan berbagai program yang sudah ada untuk perempuan pelaku UMKM.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi fokus untuk diperkuat sehingga lebih inklusif bagi perempuan. Dengan langkah ini, diharapkan para pelaku UMKM perempuan dapat menerima dukungan yang mereka perlukan tanpa hambatan administratif sebelumnya.

“Kami ingin memastikan perempuan dapat diakui sebagai pelaku usaha di tingkat institusi keuangan agar mereka lebih mudah dalam mengakses sumber daya,” kata Arifatul, menegaskan komitmennya dalam mendukung ekonomi perempuan.

Manfaat Revisi Status Hukum bagi Ekonomi Keluarga

Revisi identitas hukum di KTP diharapkan dapat memberdayakan perempuan dalam berkontribusi lebih besar kepada ekonomi keluarga. Mereka sering kali menjadi ujung tombak bagi kebutuhan keluarga, sehingga pengakuan sebagai wirausaha aktif akan memberikan manfaat yang signifikan.

Pemerintah harus memberikan perhatian lebih kepada perempuan yang terlibat dalam UMKM, mengingat peran mereka yang sangat vital. Kemandirian ekonomi perempuan berpotensi menciptakan dampak positif bagi perekonomian di masyarakat secara luas.

“Ketika perempuan diberdayakan, maka akan ada perubahan yang nyata dalam kehidupan sosial-ekonomi keluarga,” ujar Arifatul, menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang inklusif adalah salah satu tujuan utama dari kebijakan ini.

Previous Post

Tolak Dispensasi Nikah Dini, Kemen PPPA Siapkan Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi

Next Post

Transformasi Energi dan Hilirisasi Kunci Kemandirian Ekonomi Menurut Bahlil

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?