• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, 9 Agustus 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Subsidi Upah Tahap I Resmi Cair, 2,4 Juta Pekerja Menerima Bantuan

Subsidi Upah Tahap I Resmi Cair, 2,4 Juta Pekerja Menerima Bantuan

BacaJuga

Lestari Moerdijat Dukung Perbaikan Pola Asuh untuk SDM Berdaya Saing

Lestari Moerdijat Dukung Perbaikan Pola Asuh untuk SDM Berdaya Saing

Berguinho Siap Main untuk Persib Bandung

Berguinho Siap Main untuk Persib Bandung

www.indofakta.id – Pemerintah Indonesia baru saja menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025, menyasar lebih dari dua juta pekerja di seluruh negeri. Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang tinggi.

Hingga akhir Juni 2025, sekitar 2,4 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut langsung ke rekening masing-masing. Sisanya masih dalam proses penyaluran, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat pekerja.

BSU pada tahun ini menawarkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk setiap penerimanya, yang dibayarkan dalam dua tahap. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan dorongan ekonomi yang diperlukan untuk kesejahteraan keluarga.

Tujuan dan Manfaat dari Program BSU Tahap I

Program BSU tidak hanya bertujuan untuk membantu pekerja mengatasi biaya hidup yang melonjak tetapi juga untuk memperkuat perekonomian nasional. Dengan bantuan finansial ini, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat, mendukung konsumsi dan pertumbuhan ekonomi.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa bank dan lembaga keuangan yang telah ditunjuk. Pendekatan ini memudahkan pekerja yang tidak memiliki rekening bank untuk tetap menerima bantuan dengan cepat dan efisien.

Pemerintah juga berupaya mengefisienkan penyaluran bantuan dengan terus memperbarui data penerima. Komitmen untuk bekerja di luar jam kerja demi mempercepat proses ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu-isu sosial.

Kriteria dan Persyaratan Penerima BSU yang Harus Dipenuhi

Penerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pertama, mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, pekerja yang ingin menerima bantuan itu juga harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa mereka berkontribusi dalam sistem perlindungan sosial.

Salah satu syaratnya adalah batasan penghasilan bulanan, yaitu tidak lebih dari Rp3.500.000 atau setara dengan upah minimum di wilayah masing-masing. Hal ini untuk memastikan bantuan ditujukan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Strategi Pemerintah dalam Memulihkan Ekonomi Melalui BSU

Lebih dari sekadar bantuan finansial, BSU merupakan bagian dari strategi ekonomi pemerintah untuk mendorong pemulihan pasca-pandemi. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan pekerja, program ini diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Melalui program ini, pemerintah menekankan perlindungan hak-hak pekerja formal di sektor-sektor yang terpengaruh oleh krisis ekonomi. Ini menjadi bentuk dukungan bagi mereka yang sering kali menjadi korban perubahan ekonomi yang drastis.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, BSU juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas sosial di masyarakat. Dalam jangka panjang, program ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menyeluruh.

Previous Post

Ustad Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Haji 2024, Apa Sebabnya?

Next Post

Harga Emas Tidak Mengalami Perubahan Hari Ini

Rekomendasi

Tunjangan Profesi Guru PAI Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan menurut Menag

Tunjangan Profesi Guru PAI Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan menurut Menag

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Bawa Wayang ke Malaysia, Ketua MPR Inisiasi Diplomasi Kultural

Peluncuran Justisia Half Marathon oleh Waka MPR untuk Mempersatukan Masyarakat Lewat Olahraga

Peluncuran Justisia Half Marathon oleh Waka MPR untuk Mempersatukan Masyarakat Lewat Olahraga

Usulan Pemisahan Pemilu Anggota Baleg, Pilpres dan Pileg Tidak Serentak Lagi

Usulan Pemisahan Pemilu Anggota Baleg, Pilpres dan Pileg Tidak Serentak Lagi

Respons Menkeu Terkait Kebijakan Tarif 32 Persen Produk RI oleh Trump

Respons Menkeu Terkait Kebijakan Tarif 32 Persen Produk RI oleh Trump

Makan Bergizi Gratis Program Ambisi Besar yang Belum Siap Diterima

Makan Bergizi Gratis Program Ambisi Besar yang Belum Siap Diterima

Peringatan Dini BMKG untuk Berbagai Kota Besar di Indonesia

Peringatan Dini Hujan di Indonesia oleh BMKG

Sidebar

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?