• Hubungi Kami
  • Privacy Policy
Senin, Juni 16, 2025
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

Swasembada Gula, Pemerintah Rencanakan Pembaruan Regulasi

admin by admin
12/06/2025
in Bisnis
0 0
0
Swasembada Gula, Pemerintah Rencanakan Pembaruan Regulasi

READ ALSO

Tanda-Tanda Keuangan yang Mengindikasikan Kamu Perlu Belajar Mengatur Uang

Antam Dipantau Alami Kenaikan Menjadi Rp1.968 Juta per Gram

Dalam upaya mencapai swasembada gula nasional, pemerintah bertekad untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun industri dalam waktu tiga tahun ke depan. Rencana ini mencakup penyempurnaan regulasi yang selama ini menjadi landasan kebijakan dalam sektor gula.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, yang menekankan pentingnya mengalihkan fokus dari swasembada beras dan jagung menuju produksi gula nasional. Dalam sebuah konferensi pers, ia menegaskan bahwa pembaruan regulasi akan menjadi bagian integral dari target ambisius ini.

Pentingnya Penyempurnaan Regulasi dalam Sektor Gula

Dalam konteks ini, penyempurnaan regulasi, seperti Perpres 40 tentang swasembada gula dan Keppres 15 mengenai satgas percepatan, menjadi langkah krusial. Proses ini diyakini akan mempercepat pencapaian target produksi gula yang selama ini terhambat. Sebagai langkah awal, pemerintah menyadari bahwa harus ada penyesuaian dan pembenahan untuk mendorong pertumbuhan sektor ini.

Data menunjukkan bahwa saat ini produksi gula konsumsi nasional masih berada di bawah kebutuhan. Hal ini menjadi fokus utama pemerintah, terutama untuk meningkatkan ketersediaan gula rafinasi yang masih sangat bergantung pada impor. Menteri menegaskan bahwa target swasembada bukan hanya untuk gula konsumsi, tetapi juga untuk gula industri dalam jumlah yang signifikan.

Strategi Menuju Swasembada Gula yang Berkelanjutan

Pemerintah telah merencanakan enam strategi utama yang bertujuan untuk mencapai swasembada gula sebelum tahun 2028. Salah satu strategi adalah penguatan penyuluhan kepada petani, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang budidaya tebu. Penyiapan sarana produksi dan pupuk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan hasil panen.

Selain itu, ada fokus pada perbaikan manajemen pengelolaan tebu dan peningkatan infrastruktur irigasi untuk memastikan air yang cukup bagi tanaman. Pengelolaan tanah berkelanjutan juga menjadi perhatian, di mana pemerintah mendorong metode bertani yang lebih ramah lingkungan. Salah satu kunci keberhasilan dari semua ini adalah pemberian harga gula yang menguntungkan petani, sehingga mereka merasa terdorong untuk meningkatkan produksi.

Pemerintah juga mengundang sektor swasta untuk berperan dalam produksi dan pengolahan gula. Invitalisasi peran swasta ini sangat penting, terutama dalam pengembangan bioetanol sebagai alternatif bahan bakar nabati dari tebu. Dengan kerjasama yang harmonis antara pemerintah dan swasta, target swasembada gula seharusnya bukan sekadar cita-cita, melainkan dapat diwujudkan dalam waktu dekat.

Dengan langkah konkret dan strategi yang jelas, keyakinan untuk menciptakan swasembada gula terasa semakin kuat. Seperti yang diungkapkan oleh para pejabat terkait, semua upaya ini ditujukan untuk membangkitkan potensi sektor gula nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Dalam beberapa tahun ke depan, pengembangan kebijakan yang tepat dan kerjasama yang harmonis antar berbagai pihak akan menjadi penentu suksesnya swasembada gula.

Related Posts

Tanda-Tanda Keuangan yang Mengindikasikan Kamu Perlu Belajar Mengatur Uang
Bisnis

Tanda-Tanda Keuangan yang Mengindikasikan Kamu Perlu Belajar Mengatur Uang

16/06/2025
Antam Dipantau Alami Kenaikan Menjadi Rp1.968 Juta per Gram
Bisnis

Antam Dipantau Alami Kenaikan Menjadi Rp1.968 Juta per Gram

16/06/2025
Komjen Fadil Imran Jadi Komisaris, MIND ID Penuh dengan Jenderal TNI-Polri
Bisnis

Komjen Fadil Imran Jadi Komisaris, MIND ID Penuh dengan Jenderal TNI-Polri

14/06/2025
Harga Emas Naik Menjadi Rp1.960 Juta Per Gram
Bisnis

Harga Emas Naik Menjadi Rp1.960 Juta Per Gram

14/06/2025
Hapus Kebijakan Kuota Internet Hangus, Rp63 Triliun Melayang Setiap Tahun
Bisnis

Hapus Kebijakan Kuota Internet Hangus, Rp63 Triliun Melayang Setiap Tahun

14/06/2025
Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk Meningkatkan Konsumsi Susu Nasional
Bisnis

Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk Meningkatkan Konsumsi Susu Nasional

13/06/2025
Next Post
Kemlu RI Tegaskan Komitmen Indonesia Selesaikan Isu Palestina

Kemlu RI Tegaskan Komitmen Indonesia Selesaikan Isu Palestina

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional

Sidebar

RekomendasiNews

Uskup Timika Kecam Kerusakan Lingkungan di Papua dan Ketamakan Oligarki di Raja Ampat
Bisnis

Uskup Timika Kecam Kerusakan Lingkungan di Papua dan Ketamakan Oligarki di Raja Ampat

by admin
09/06/2025
0

Kerusakan lingkungan di Papua, khususnya di Raja Ampat, kini menjadi perhatian yang mendalam terkait dampak aktivitas pertambangan nikel. Hal ini...

Read more
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8000 Menjadi Rp1923 Juta Per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8000 Menjadi Rp1923 Juta Per Gram

by admin
22/05/2025
0

Harga emas terus menunjukkan dinamika yang menarik bagi para investor dan masyarakat umum. Saat ini, harga emas mengalami kenaikan yang...

Read more
Kerusuhan LA Makin Brutal, 700 Marinir dan 2.000 Garda Nasional Dikerahkan
Internasional

Kerusuhan LA Makin Brutal, 700 Marinir dan 2.000 Garda Nasional Dikerahkan

by admin
10/06/2025
0

Kerusuhan yang berlangsung di Los Angeles, kota terbesar kedua di Amerika Serikat, telah memasuki hari kelima dengan situasi semakin memburuk....

Read more
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?