www.indofakta.id – Dewan Iman Muslim Prancis (CFCM) telah mengeluarkan seruan mendesak kepada Pemerintah Prancis dan Uni Eropa (EU) untuk segera mengakui Negara Palestina, serta menghentikan semua bentuk kerjasama dengan Israel. Seruan ini muncul dalam konteks meningkatnya ketegangan dan kekerasan yang dialami oleh warga Palestina.
“Di tengah kebiadaban ini, kita harus bertindak. Sudah saatnya Prancis dan Uni Eropa mengambil langkah konkret dan berani,” demikian pernyataan CFCM yang dirilis, menegaskan pentingnya tindakan nyata dari komunitas internasional.
Pentingnya Pengakuan Negara Palestina
CFCM menekankan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina harus dilakukan “tanpa penundaan”, dengan menekankan urgensi situasi yang dihadapi oleh rakyat Palestina. Saat ini, situasi di lapangan menunjukkan bahwa diplomasi dan dialog sering kali tidak cukup untuk memberikan keadilan yang diinginkan. Hal ini seringkali membuat penderitaan rakyat Palestina semakin dalam, sehingga akses terhadap bantuan kemanusiaan menjadi semakin terbatas.
Dengan dukungan dari berbagai organisasi internasional, CFCM menyerukan penghentian perjanjian dengan Israel, yang dianggap sebagai langkah untuk memperkuat sanksi ekonomi dan diplomatik. Ini bertujuan untuk memberi tekanan pada rezim yang dianggap melaksanakan program kolonisasi dan pengusiran yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, banyak yang berpendapat bahwa keheningan komunitas internasional dapat dilihat sebagai bentuk keterlibatan pasif dalam konflik yang telah berlangsung lama ini.
Keadaan di Gaza dan Respon Internasional
Organisasi tersebut juga menyoroti kondisi di Gaza yang sangat memprihatinkan, di mana blokade bantuan oleh Israel dianggap sebagai bagian dari “rencana genosida” yang bertujuan untuk memusnahkan populasi di daerah tersebut. Penilaian ini didasari oleh fakta bahwa banyak warga sipil—termasuk anak-anak—menjadi korban dari kekerasan dan operasi yang dilakukan tanpa anestesi. Situasi ini menunjukkan bahwa ada tantangan besar dalam menjaga hak-hak dasar masyarakat internasional, terutama yang berkaitan dengan kemanusiaan.
Lebih lanjut, CFCM mengkritik “ketidakkonsistenan” yang terlihat dalam respon Barat terhadap berbagai krisis global. Mereka mencatat bahwa komunitas internasional tampak lebih aktif dalam membela kasus konflik di Ukraina, tetapi bersikap “pasif” terhadap tragedi yang menimpa Palestina. Hal ini menciptakan kesan bahwa ada diskriminasi dalam perlakuan terhadap konflik yang melibatkan kemanusiaan.
Pernyataan CFCM ini menggarisbawahi betapa pentingnya menjaga prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan keadilan dalam konteks global. Umat Muslim Prancis, bersamaan dengan warga lain yang menjunjung nilai-nilai keadilan, tidak akan melupakan sikap ini. Mereka berpendapat bahwa pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh komunitas humaniter akan tercatat dalam sejarah.