• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, 3 Juni 2026
Indo Fakta
No Result
View All Result
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

RUU Kepulauan Masuk DPR, PKS Siap Dukung

RUU Kepulauan Masuk DPR, PKS Siap Dukung

BacaJuga

Prabowo Panggil Petinggi Kemenhan TNI dan BIN Antisipasi Gejolak Global menurut Seskab

Prabowo Panggil Petinggi Kemenhan TNI dan BIN Antisipasi Gejolak Global menurut Seskab

Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan di Akmil Magelang dengan Naik Maung

Prabowo dan Presiden Macron Tinjau Pasukan di Akmil Magelang dengan Naik Maung

www.indofakta.id – Jakarta, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kini semakin mendekati realisasi setelah diserahkannya Surat Presiden kepada DPR. Hal ini menandakan harapan untuk mendapatkan payung hukum khusus yang sesuai dengan kebutuhan daerah kepulauan semakin kuat.

Surat tersebut, yang diterima pada 12 Januari 2026, berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. DPR pun berkomitmen untuk menindaklanjuti surat itu sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme pembahasan undang-undang.

RUU ini sebelumnya telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, sebagai bagian dari usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan diterimanya surat presiden, pemerintah dan DPR menunjukkan keseriusan untuk membawa rancangan ini ke dalam tahap pembahasan yang lebih resmi.

Perkembangan RUU Daerah Kepulauan di DPR dan Respons Masyarakat

Dalam konteks ini, Anggota DPR RI asal Maluku dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menyampaikan dukungannya agar RUU dapat segera diproses. Ia menekankan pentingnya agar DPR mengawal setiap langkah legislasi hingga undang-undang ini disahkan.

Saadiah juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Presiden dan DPR, yang dinilai telah menjawab aspirasi masyarakat di daerah kepulauan. Menurutnya, kehadiran RUU ini diharapkan mampu mendorong peningkatan keadilan pembangunan.

Lebih lanjut, Saadiah menjelaskan bahwa keberadaan UU Daerah Kepulauan dapat meningkatkan pendapatan serta memperkuat kemandirian daerah. Dengan demikian, diharapkan daerah-daerah ini dapat berkembang lebih baik di masa mendatang.

Pentingnya Payung Hukum bagi Daerah Kepulauan di Indonesia

Pembahasan RUU ini semakin relevan mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang memiliki tantangan tersendiri. Keberadaan payung hukum khusus dirasakan sangat penting agar pembangunan di daerah ini lebih terarah dan efektif.

Saadiah juga menyoroti perbedaan mencolok antara kebutuhan masyarakat kepulauan dan masyarakat daratan. Oleh karena itu, proses legislasi ini harus melibatkan perspektif yang sesuai dengan konteks lokal.

Ia berharap dengan adanya RUU tersebut, kita bisa melihat pengembangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Ini adalah kesempatan untuk mengubah wajah daerah kepulauan menjadi lebih baik dan makmur.

Tantangan yang Dihadapi dalam Proses Legislasi RUU Daerah Kepulauan

Walaupun ada harapan besar, tantangan dalam proses legislasi tetap ada. Misalnya, komunikasi yang efektif antara semua pemangku kepentingan perlu dijaga agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Saadiah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan dalam proses pembahasan ini. Tujuannya adalah agar substansi RUU benar-benar dapat merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah kepulauan.

Keterlibatan masyarakat dalam proses ini juga sangat penting untuk memastikan bahwa suara mereka terdengar dan diperhitungkan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memberi masukan dan kritik terhadap rancangan undang-undang.

Previous Post

Krisis Air di Gaza City Berlanjut Meski Pasokan dari Israel Diperbarui

Next Post

Aturan Skema Pembelajaran Ramadan 2026 untuk Penguatan Karakter

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Bisnis
  • Internasional
  • Life
  • Nasional
  • Regional
Indo Fakta

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Informasi Kami

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Social Media

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Regional
  • Bisnis
  • Life

© 2025 IndoFakta - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang..

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?